MUI Siapkan Peta Jalan Geopolitik Umat 2026-2030, Bahas Palestina hingga Kedaulatan Digital di Pra-KUII VIII

MUI menggelar forum Focus Group Discussion (FGD) kedua menjelang Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII dengan mengusung tema "Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru" di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: MUI)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mematangkan arah pemikiran strategis umat Islam Indonesia dalam menghadapi perubahan geopolitik global melalui Focus Group Discussion (FGD) kedua menjelang Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII.

Mengusung tema "Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru", forum yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026), menjadi bagian dari rangkaian penyusunan materi KUII VIII yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli 2026.

FGD tersebut dihadiri para diplomat senior yang tergabung dalam Forum Duta Besar RI (FDBRI), Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), serta anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI.

Dua narasumber utama yang hadir adalah Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Anggota Badan Supervisi OJK, Muhammad Edhie Purnawan, serta Duta Besar RI Dr. Dian Triansyah Djani yang pernah menjabat sebagai Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa dan New York serta Sherpa G20 Indonesia.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional sekaligus Ketua Komite Pengarah KUII VIII, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA, membuka diskusi dengan menyatakan bahwa dunia sedang memasuki fase perubahan besar yang ditandai munculnya tatanan multipolar.

Menurut Sudarnoto, persaingan antarnegara kini tidak lagi hanya terjadi pada sektor militer, tetapi juga merambah ekonomi, energi, teknologi, kecerdasan buatan (AI), keamanan siber, hingga penguasaan data.

"Tatanan global tidak lagi bertumpu pada satu pusat kekuatan. Dunia bergerak menuju sistem multipolar dengan berbagai tantangan baru, termasuk AI, keamanan siber, disinformasi, serta pentingnya membangun kedaulatan digital bangsa," ujar Sudarnoto.

Sudarnoto juga menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi dunia Islam, mulai dari konflik Palestina, meningkatnya Islamofobia, hingga diskriminasi terhadap komunitas Muslim di sejumlah negara.

Dalam konteks tersebut, Sudarnoto menilai umat Islam Indonesia memiliki empat fungsi strategis, yakni sebagai kekuatan moral, intelektual, diplomatik, dan ekonomi.

Menurut Sudarnoto, Indonesia harus terus menyuarakan dukungan terhadap Palestina, membangun kepemimpinan intelektual Islam yang moderat atau wasatiyah, memperkuat diplomasi melalui berbagai institusi, sekaligus mengembangkan ekonomi halal dan filantropi produktif.

Salah satu agenda penting yang tengah disiapkan MUI melalui KUII VIII adalah penyusunan "Peta Jalan Geopolitik 2026–2030". Dokumen strategis tersebut akan memuat arah kontribusi umat Islam Indonesia terhadap berbagai isu global, mulai dari perjuangan Palestina, perang narasi melawan Islamofobia, tata dunia multipolar, kecerdasan buatan, keamanan siber, hingga geoekonomi dan ketahanan nasional.

MUI juga berencana membentuk sejumlah instrumen pendukung, di antaranya Pusat Studi Palestina dan Antizionisme serta Gugus Tugas Geopolitik 2026–2030 yang nantinya akan menjadi bagian dari keputusan resmi KUII VIII.

Sementara itu, Muhammad Edhie Purnawan menekankan bahwa geoekonomi kini menjadi medan utama persaingan global.

Edhie menjelaskan, kekuatan suatu negara tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan militernya, tetapi juga oleh penguasaan sistem keuangan, teknologi, rantai pasok, dan standar perdagangan internasional.

"Kedaulatan ekonomi merupakan prasyarat bagi kedaulatan geopolitik. Ekonomi syariah harus diposisikan sebagai instrumen strategis geopolitik Indonesia, bukan sekadar sektor ekonomi," tegas Edhie.

Edhie mengungkapkan, dunia tengah menghadapi fragmentasi geoekonomi akibat perang dagang, proteksionisme, hingga penggunaan sistem keuangan sebagai instrumen tekanan politik.

Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat sistem pembayaran nasional, memperluas transaksi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT), mengembangkan QRIS lintas negara, serta memanfaatkan keanggotaan di BRICS dan proses aksesi OECD sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi ekonomi nasional.

Edhie juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dunia Islam yang belum tergarap optimal. Meski negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memiliki sekitar dua miliar penduduk dengan nilai ekonomi yang sangat besar, perdagangan antarnegara anggota masih tergolong rendah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Edhie menawarkan tiga langkah transformasi, yakni memperkuat industri halal nasional, mengonsolidasikan modal umat melalui zakat, wakaf produktif, sukuk, dan investasi strategis, serta membangun blok ekonomi dunia Islam melalui peningkatan perdagangan intra-OKI dan diplomasi halal.

MUI menggelar forum Focus Group Discussion (FGD) kedua menjelang Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII dengan mengusung tema "Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru" di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: MUI)

Pandangan senada disampaikan Duta Besar Dian Triansyah Djani. Ia menilai dunia saat ini menghadapi dinamika geopolitik yang semakin kompleks akibat rivalitas negara besar, konflik bersenjata, disrupsi rantai pasok, hingga melemahnya efektivitas sistem multilateralisme.

Menurut Dian, Indonesia perlu memperkuat konsep strategic autonomy sebagai implementasi baru politik luar negeri bebas aktif.

"Strategic autonomy adalah kemampuan Indonesia mengambil keputusan strategis secara mandiri tanpa terjebak dalam rivalitas blok kekuatan besar, namun tetap konsisten memperjuangkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia," kata Dian.

Dian juga menegaskan Indonesia memiliki peluang besar menjadi bridge builder atau jembatan diplomasi antara negara maju, negara berkembang, Global South, dan dunia Islam melalui ASEAN, G20, BRICS, APEC, OKI, maupun PBB.

Dalam sesi diskusi, para peserta sepakat bahwa ketahanan nasional kini tidak hanya mencakup aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga ideologi, ekonomi, sosial budaya, teknologi digital, keamanan siber, hingga kecerdasan artifisial.

Para peserta juga menilai diplomasi berbasis nilai atau value-based diplomacy harus menjadi fondasi Indonesia dalam membangun tatanan dunia yang lebih damai, adil, dan inklusif.

FGD ditutup oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. H. Rofiqul Umam, yang menyampaikan bahwa berbagai masukan dari dua FGD akan menjadi fondasi penyusunan rekomendasi KUII VIII.

Rofiqul berharap hasil kongres tidak berhenti sebagai dokumen normatif, melainkan dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang memperkuat ketahanan nasional, kepemimpinan Indonesia di dunia Islam, serta kontribusi Indonesia dalam membangun perdamaian dan tata dunia yang lebih berkeadaban. 

(Siaran Pers MUI)