Otorita IKN Buka 80 Lowongan Kerja Tim Profesi Ahli, Cek Syarat dan Cara Daftar

Otorita IKN membuka rekrutmen 80 Tenaga Ahli Profesi bidang Arsitektur hingga MEP. Pendaftaran 21-31 Juli 2026. Cek persyaratan dan cara daftar di sini. (Foto: ikn.go.id) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,J AKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi membuka rekrutmen Tim Profesi Ahli (TPA) untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan ibu kota baru. Pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 31 Juli 2026.

Kesempatan ini terbuka bagi para profesional di bidang konstruksi yang memiliki kompetensi dan pengalaman mumpuni. Posisi yang direkrut merupakan jabatan Tenaga Ahli Profesional yang akan ditempatkan langsung di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. 

Formasi yang Dibutuhkan

Dalam rekrutmen kali ini, Otorita IKN membuka 4 formasi bidang keahlian dengan total kuota sebanyak 80 orang, masing-masing posisi tersedia untuk 20 orang. Adapun rincian formasi yang dibuka adalah:

· Tim Profesi Ahli Arsitektur/Lanskap

· Tim Profesi Ahli Struktur/Geoteknik

· Tim Profesi Ahli Bangunan Gedung Hijau

· Tim Profesi Ahli Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP) 

Persyaratan dan Dokumen

Bagi Anda yang berminat, terdapat sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi, terutama terkait sertifikasi keahlian. Berikut persyaratan umum yang berlaku :

· Sertifikasi: Memiliki Sertifikat Keahlian Kerja (SKK), Sertifikat Keahlian (SKA), atau SERKOM dengan kualifikasi minimal Madya yang masih berlaku.

· Registrasi: Terdaftar aktif sebagai Tim Profesi Ahli (TPA) dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Kementerian Pekerjaan Umum.

· Pengalaman: Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Tim Profesi Ahli atau di bidang yang dilamar.

· Portofolio: Memiliki rekam jejak profesional yang dapat dibuktikan melalui portofolio atau dokumen pengalaman kerja. 

Dokumen yang wajib disiapkan pelamar meliputi Curriculum Vitae (CV), bukti sertifikasi (SKK/SKA/SERKOM), bukti registrasi SIMBG, serta portofolio pengalaman. 

Cara Mendaftar

Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online). Pelamar dapat mengirimkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Otorita IKN selama masa pendaftaran berlangsung, yaitu hingga 31 Juli 2026.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan detail persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Otorita IKN di www.ikn.go.id atau melalui email resmi tpa@ikn.go.id.

Waspada Penipuan

Otorita IKN mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan IKN. Pihak Otorita menegaskan bahwa proses rekrutmen resmi tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun dan tidak menggunakan kontak pribadi seperti WhatsApp atau email non-korporat untuk komunikasi. 

Pastikan Anda hanya mengakses informasi dan tautan pendaftaran melalui domain resmi ikn.go.id.

(berbagai sumber)