Penjagaan Ketat di Mapolda Metro Jaya, Rantis Brimob Siaga Usai Penggeledahan Kasus Korupsi

 

Mapolda Metro Jaya dijaga ketat dan layanan sempat ditutup usai penggeledahan kasus korupsi batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel. Rantis Brimob bersiaga di gerbang utama. ( Foto: tangkapan layar) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA– Suasana berbeda terlihat di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya pada Kamis pagi (9/7/2026). Pelayanan publik di kantor polisi yang terletak di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, itu sempat ditutup sementara sementara pengamanan diperketat. Sejumlah kendaraan taktis (rantis) Brimob terlihat bersiaga di pintu masuk, sebuah pemandangan yang tidak biasa di kantor polisi tersebut. 

Berdasarkan pantauan, sejak pukul 07.50 WIB, setiap pengendara yang hendak masuk diwajibkan menunjukkan kartu identitas dan diperiksa petugas bersenjata. "Maaf bapak ibu, pelayanan ditutup dulu hari ini," ujar seorang petugas di lokasi, yang menyebabkan sejumlah pengendara memutar balik kendaraan mereka keluar menuju Jalan Gatot Subroto. 

Penjagaan ketat juga terlihat di pintu masuk lainnya di Jalan Gatot Subroto, termasuk area Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dijaga aparat Brimob bersenjata laras panjang . Sekitar pukul 08.20 WIB, pelayanan untuk pengunjung umum kembali dibuka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto belum memberikan keterangan resmi terkait penutupan sementara dan penjagaan ketat tersebut. 

Terkait Penggeledahan 12 Lokasi

Pengamanan ekstra ini diduga kuat berkaitan dengan penggeledahan besar-besaran yang dilakukan penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis dini hari. Sebanyak 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya digeledah dalam penyidikan tiga perkara besar dugaan korupsi. 

Kasus-kasus yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout) di PT PLN (Persero), dugaan korupsi di PT Asabri (Persero), serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang melibatkan PT Krakatau Steel. 

Sitaan Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis. Di sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, petugas menemukan brankas tersembunyi berisi uang tunai dalam mata uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penemuan uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar dari lokasi tersebut. "Patut diduga sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang (money laundering). Tapi itu baru dugaan, kita tetap mengacu kepada asas praduga tak bersalah," ujar Budi. 

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan 74 kilogram emas batangan dan berbagai dokumen penting. Total nilai barang bukti yang disita dari seluruh lokasi penggeledahan ditaksir mencapai sekitar Rp476 miliar. 

Rumor Kepemilikan Kafe

Di tengah penyidikan, beredar isu bahwa kafe yang digeledah tersebut milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menanggapi hal ini, Kombes Budi Hermanto memilih untuk tidak mengonfirmasi dan mengingatkan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Info dari mana? Silakan tanyakan sama yang bersangkutan. Kita asasnya tetap, asas praduga tak bersalah," ujar Budi. 

Penyidik juga telah menetapkan status quo pada lantai dua kafe dan money changer yang diduga menjadi tempat penyamaran aset hasil kejahatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Polda Metro Jaya telah mengingatkan pihak mana pun agar tidak menghalangi proses penyidikan kasus ini, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. 

( berbagai sumber)