![]() |
| Gubernur DKI Pramono Anung akan tambah RPTRA di Jakarta dengan memanfaatkan lahan fasos/fasum dekat pemukiman. Sudah ada 324 RPTRA, melampaui target. ( Foto: pemprov DKI) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan pembangunan fasilitas ramah anak ini akan dilanjutkan dengan konsep baru yang lebih mengutamakan kedekatan dengan pemukiman warga.
"Untuk RPTRA di Jakarta ini yang terakhir sudah kita bangun kembali 324 RPTRA. Jadi kita terus akan melanjutkan," ujar Pramono usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).
Konsep pembangunan RPTRA ke depan akan mengalami penyesuaian. Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak lagi berfokus pada pembangunan RPTRA berukuran besar. Sebagai gantinya, pemerintah akan memanfaatkan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang tersedia di lingkungan warga.
"Seperti yang berulang kali saya sampaikan, untuk RPTRA tidak lagi dengan konsep yang besar-besar, tetapi apa pun, terutama kalau kemudian ada fasos-fasum yang bisa dibuat untuk RPTRA, saya mendorong untuk segera dilakukan itu," jelasnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap ruang bermain anak yang aman dan nyaman. Pramono menginginkan Jakarta sebagai kota global yang ramah anak, dengan ruang bermain yang lebih banyak, hijau, dan aman bagi siapa pun.
Sudah Lampaui Target
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengungkapkan bahwa jumlah 324 RPTRA saat ini sudah melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 267 unit.
RPTRA tersebut tersebar di 44 kecamatan dan 173 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta. Dari total tersebut, 253 RPTRA dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara 71 RPTRA lainnya dibangun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Komitmen Kota Ramah Anak
Penambahan RPTRA merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota layak anak. Sejak tahun 2022, Jakarta secara konsisten meraih predikat Provinsi Layak Anak.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun ini mengusung tema "Lindungi dan Wujudkan Generasi Tangguh Berdaya". Pramono berharap anak-anak di Jakarta dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan, termasuk RPTRA, untuk belajar dan mengembangkan diri.
"Dengan perluasan ruang terbuka di beberapa wilayah Jakarta, Pramono pun berharap hal itu bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan RTH sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman," demikian dilansir Antara.
( berbagai sumber)
