Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID JAKARTA – Pemerintah tengah melakukan pengkajian ulang terhadap sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas agar program prioritas ini lebih difokuskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang berada di desil bawah dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat evaluasi pelaksanaan MBG di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Dalam rapat tersebut, Presiden didampingi jajaran kementerian terkait untuk membenahi tata kelola program yang menjangkau jutaan penerima manfaat ini.
"Beliau mendengarkan semua masukan dari semua peserta rapat yang hadir tadi, ada usulan yang macam-macam. Yang perlu diefisienkan, yang tidak harus menerima lagi program MBG, ya, silakan tidak usah menerima lagi, tetapi mereka yang berada di desil yang di bawah, di daerah yang tertinggal, di daerah yang bervalensi stunting-nya tinggi silakan diberikan," kata Agustina mengutip arahan Presiden.
Waktu Satu Bulan untuk Kajian Mendalam
Presiden memberikan waktu sekitar satu bulan bagi BGN untuk melakukan pengkajian menyeluruh terhadap berbagai aspek program, termasuk penajaman sasaran penerima. Wakil Kepala BGN, Trenggono, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memerinci kriteria final penerima manfaat hingga kajian selesai.
"Ya itu masih kita kaji lagi. Memang sudah ada wacana, tapi masih kita kaji lagi. Hasilnya akan disampaikan setelah kajian kita selesai. Semua ini masih kita adakan pengkajian dulu," ujar Trenggono.
Salah satu wacana yang mengemuka adalah potensi tidak dilibatkannya anak-anak dari keluarga mampu (desil 8-10) sebagai penerima MBG. Meskipun demikian, Agustina menekankan bahwa Presiden meminta agar keputusan tidak diambil terburu-buru dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak psikologis di lingkungan sekolah.
Penataan Menyeluruh dan Potensi Efisiensi Anggaran
Kajian ulang sasaran ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola MBG secara menyeluruh yang juga mencakup evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Sebelumnya, BGN telah menghentikan sementara pendaftaran SPPG baru untuk mengevaluasi 27.877 dapur yang tersebar di Indonesia, dengan fokus pada pemerataan dan pemenuhan standar kualitas.
Selain itu, pemerintah juga membuka opsi untuk mengkaji ulang biaya pokok per porsi MBG yang selama ini ditetapkan sebesar Rp 15.000, terutama untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang mungkin membutuhkan biaya lebih tinggi. Kebijakan efisiensi ini diperkirakan berpotensi menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp 1 triliun per bulan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga mengonfirmasi bahwa penataan ulang akan mencakup berbagai aspek, termasuk penghitungan ulang insentif SPPG, yang sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
( berbagai sumber)
