TPG Langsung Transfer ke Rekening Bawa Perubahan Besar, Guru-Guru di Wakatobi Kini Lebih Fokus Mengajar

Kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara langsung ke rekening penerima mulai dirasakan manfaatnya oleh para pendidik di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (Foto ilustrasi: Kemendikdasmen/Nurlaili Sholaikah)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, WAKATOBI – Kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara langsung ke rekening penerima mulai dirasakan manfaatnya oleh para pendidik di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Selain meningkatkan kesejahteraan, skema baru tersebut dinilai membuat guru lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mendidik generasi muda.

Bagi banyak guru di wilayah pesisir, perjalanan menuju kesejahteraan bukanlah hal yang mudah. Sebelum memperoleh TPG, mereka harus mengajar dengan honor yang sangat terbatas, bahkan hanya puluhan ribu rupiah setiap bulan. Meski demikian, keterbatasan ekonomi tak pernah memadamkan semangat mereka untuk tetap hadir di ruang kelas.

Salah satunya dirasakan Tino, guru Informatika di SMP Swasta Maritim Mola. Ia mulai mengajar pada akhir 2021 dengan mengandalkan insentif dana BOS sekitar Rp400 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan.

Kini, setelah menerima TPG, kondisi tersebut berubah signifikan.

"TPG sangat penting karena membantu kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga bisa digunakan untuk menunjang pembelajaran, termasuk kebutuhan internet dan media belajar," ujar Tino dikutip dari siaran pers, Kemendikdasmen, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, penyaluran tunjangan yang kini dilakukan setiap bulan langsung ke rekening guru memberikan kepastian sehingga para pendidik dapat lebih berkonsentrasi meningkatkan kualitas pembelajaran.

"Sekarang penyalurannya sudah lancar setiap bulan langsung ke rekening. Guru jadi bisa lebih fokus mengajar karena kebutuhan dasar lebih terjamin," kata Tino.

Tak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sebagian dana TPG juga dimanfaatkan untuk membeli media pembelajaran, menyiapkan bahan ajar, hingga membantu kebutuhan peserta didik di sekolah.

Tino, guru Informatika di SMP Swasta Maritim Mola, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (Foto: Kemendikdasmen/Nurlaili Sholaikah)
Tino berharap peningkatan kesejahteraan guru juga dibarengi dengan penguatan kompetensi melalui pelatihan yang berkelanjutan.

"Harapan saya, pelatihan untuk guru terus dilakukan supaya kemampuan kami juga terus berkembang. Dengan begitu, mutu pendidikan di daerah seperti Mola Bahari dapat semakin meningkat," ujar Tino.

Kisah serupa dialami Gita Novalista, guru Geografi di SMA Muhammadiyah 1 Wakatobi. Ia mengenang masa awal mengabdi ketika honor yang diterimanya hanya sekitar Rp150 ribu per bulan. Setelah bertahun-tahun mengajar, nominal tersebut meningkat menjadi Rp500 ribu sebelum akhirnya memperoleh TPG pada awal 2025.

"Awal-awal saya mengajar hanya menerima honor Rp150 ribu per bulan. Ketika sekarang menerima TPG, tentu sangat membantu dan menjadi penyemangat bagi kami," ungkap Gita.

Menurutnya, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru, khususnya yang mengajar di sekolah swasta kawasan pesisir.

"Adanya TPG membuat kami semakin termotivasi. Sebelumnya tanpa TPG pun kami tetap semangat mengajar, tetapi sekarang kami merasa lebih dihargai sehingga semangat itu semakin besar," kata Gita.

Perjuangan yang lebih panjang dirasakan Waode Hadiati, guru Bahasa Indonesia yang telah mengabdi sejak SMA Muhammadiyah 1 Wakatobi berdiri pada 2012. Saat itu, ia hanya menerima honor sekitar Rp80 ribu per bulan. Keterbatasan fasilitas dan administrasi membuat proses sertifikasi hingga pencairan TPG membutuhkan waktu bertahun-tahun.

"Kalau dulu memang benar-benar mengabdi. Guru juga sering keluar masuk karena sulit bertahan. Kami yang menjadi tim inti harus saling menggantikan mengajar agar siswa tetap bisa belajar," kenang Hadiati.

Penantian panjang itu akhirnya terbayar ketika ia mulai menerima TPG pada awal 2025. "Alhamdulillah sangat membantu. Kami sudah lama menunggu. Rasanya memang ini menjadi hak guru yang sudah bertahun-tahun mengajar," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Temu Ismail, menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme guru, baik ASN maupun non-ASN.

"Tunjangan Profesi Guru merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Kami berharap para guru di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan pelosok negeri, terus menjadi motor pembangunan sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan," kata Temu.

Hingga Juni 2026, pemerintah telah menyalurkan TPG kepada 2.796 guru di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan total nilai sekitar Rp33,6 miliar. Khusus di Kabupaten Wakatobi, sebanyak 821 guru telah menerima TPG dengan total penyaluran mencapai Rp9,8 miliar.

Penyaluran TPG secara langsung setiap bulan diharapkan terus memperkuat kesejahteraan guru sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses.

(Sumber: Kemendikdasmen)