Wamenhaj Dahnil Ingatkan Masyarakat, Rekrutmen Petugas Haji 2027 Hanya Lewat Kanal Resmi Kemenhaj

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Kemenhaj)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, TANGERANG – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi rekrutmen petugas haji yang beredar di media sosial. Hingga saat ini, pemerintah belum membuka proses pendaftaran petugas haji untuk musim haji 2027.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan seluruh informasi terkait seleksi calon petugas haji hanya akan diumumkan melalui website dan akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah.

"Kalau ingin tahu rekrutmen petugas haji, silakan ikuti laman-laman resmi atau website resmi dari Kementerian Haji dan Umrah atau platform-platform media sosial resmi Kemenhaj," kata Dahnil di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya unggahan di berbagai platform media sosial yang mengeklaim membuka pendaftaran petugas haji. Menurut Dahnil, informasi tersebut tidak berasal dari pemerintah dan berpotensi menjadi modus penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Dahnil meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai iklan maupun ajakan yang menawarkan kesempatan menjadi petugas haji, apalagi jika disertai permintaan pembayaran atau biaya administrasi.

"Jadi kami ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat jangan sampai tertipu dengan iklan-iklan, dengan ajakan-ajakan di sosial media bahwasannya ada rekrutmen petugas haji," ujar Dahnil.

Dahnil menegaskan bahwa proses seleksi petugas haji akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Seluruh tahapan rekrutmen nantinya akan diumumkan melalui kanal resmi Kemenhaj sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Petugas haji akan diumumkan rekrutmennya melalui channel-channel resmi dari Kementerian Haji dan Umrah, dan rekrutmen petugas haji itu tidak dipungut biaya 1 rupiah pun," tegasnya.

Selain mengingatkan masyarakat terkait potensi penipuan, Dahnil juga mengungkapkan bahwa sistem seleksi petugas haji untuk musim 2027 akan diperketat. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

Menurut Dahnil, proses seleksi yang lebih ketat diharapkan mampu menghasilkan petugas yang memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik selama penyelenggaraan ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan rekrutmen petugas haji. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan akun atau pihak yang mengatasnamakan Kemenhaj untuk menawarkan rekrutmen berbayar atau meminta sejumlah uang.

(Sumber: Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia/Kemenhaj)