Editor: A. Rayyan K
Wamendagri RI Ribka Haluk saat menjadi pembicara dalam Konferensi Pendidikan Indonesia 2026
di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (2/7/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
GEBRAK.ID, YOGYAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) agar menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan. Menurutnya, layanan pendidikan yang berkualitas menjadi fondasi penting untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pesan tersebut disampaikan Ribka saat menjadi pembicara dalam Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (2/7/2026).
Ribka menegaskan bahwa pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh warga negara memperoleh akses pendidikan yang adil, merata, dan inklusif.
"Pendidikan adalah hak setiap warga negara termasuk warga negara kelompok rentan. Ada disabilitas, kemudian masyarakat kita yang ada di kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Ini juga perlu mendapatkan pelayanan," ujar Ribka.
Meski demikian, Ribka mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Beragam faktor seperti keterbatasan fiskal daerah, kondisi geografis, persoalan keamanan, hingga tingginya angka kemiskinan masih menjadi hambatan dalam pemerataan layanan pendidikan.
"Tentunya ada banyak hal yang mempengaruhi terkait dengan kekuatan fiskal daerah, kemudian terkait dengan tantangan geografis, masalah keamanan, pokoknya banyak hal lah. Masalah kemiskinan, kemiskinan ekstrem, ini mungkin mempengaruhi semuanya," kata Ribka.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Langkah itu dilakukan melalui pelatihan, bimbingan teknis, evaluasi perencanaan pembangunan daerah, hingga pengawasan implementasi pelayanan dasar agar standar pelayanan pendidikan dapat terpenuhi secara optimal.
Ribka juga menyoroti masih tingginya angka anak yang tidak bersekolah, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut hak dasar setiap anak Indonesia.
"Ini menjadi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang tentunya harus wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah karena ini merupakan hak daripada anak-anak bangsa yang ada di daerah-daerah terisolasi," ujar Ribka.
Di sisi lain, Ribka memahami keterbatasan anggaran yang dihadapi banyak kepala daerah. Namun, menurut Ribka, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan. "Kami tahu sekali kondisi kepala daerah. Tetapi kita tidak bisa menyerah dengan itu," tegasnya.
Lebih jauh, Wamendagri menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga berbagai mitra pembangunan agar akses pendidikan semakin merata sekaligus mampu menekan angka putus sekolah.
"Urusan pendidikan tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah. Tetapi bagaimana kita mengajak pemerintah, keluarga, sekolah. Jadi sistem dan siklus pendidikan ini betul-betul kita tata dengan baik," tandas Ribka.
Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 menjadi salah satu forum yang mempertemukan pemerintah, akademisi, praktisi pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.
(Sumber: Puspen Kemendagri)