125 Negara Terikat ICC Wajib Tangkap Netanyahu, Perjalanan Luar Negeri Terhambat

1787757352666

Surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara signifikan membatasi ruang gerak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.(Foto: ist).

Editor: Devona R

GEBRAK.ID,JAKARTA – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi isolasi internasional yang semakin nyata. Sebuah laporan dari media Israel, Zman Yisrael edisi bahasa Ibrani dari The Times of Israel mengungkapkan bahwa terdapat 125 negara yang secara hukum terikat untuk menangkap Netanyahu jika ia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Kewajiban ini berakar pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC pada November 2024. Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, tersebut mendakwa Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza.

Negara-negara yang termasuk dalam daftar tersebut bukanlah negara kecil atau musuh Israel, melainkan sekutu dekat dan mitra dagang utama, seperti Prancis, Inggris, Jerman, dan Kanada.

Dampak Nyata dan Isolasi Diplomatik

Pembatasan ini bukan sekadar ancaman di atas kertas, namun telah berdampak nyata pada aktivitas diplomatik Netanyahu. Ia tercatat mangkir dari sejumlah ajang internasional penting yang diselenggarakan di negara anggota ICC, termasuk Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, pada Januari 2026. Kehadirannya digantikan oleh Presiden Israel Isaac Herzog. Bahkan, rute penerbangan pesawat kepresidenan Israel disebut-sebut harus mengambil jalur alternatif untuk menghindari wilayah udara negara-negara yang berpotensi menegakkan surat perintah penangkapan tersebut.

Laporan tersebut menilai situasi ini bukan sekadar ketidaknyamanan diplomatik, melainkan bentuk isolasi internasional yang nyata. “Jika Netanyahu tidak dapat mengunjungi sebagian besar negara di dunia, termasuk sebagian besar negara Barat, mustahil melihat ini sebagai ‘kedudukan internasional yang lebih tinggi’ melainkan sebagai isolasi internasional,” demikian kutipan laporan tersebut.

Sejak surat perintah berlaku, satu-satunya negara anggota ICC yang berani dikunjungi Netanyahu adalah Hongaria pada April 2025. Saat itu, Hongaria dipimpin oleh Viktor Orban, sekutu dekat Netanyahu, yang berencana menarik negaranya dari ICC.

Respons Netanyahu dan Tekanan AS

Menghadapi situasi ini, Netanyahu bersikap tegas. Dalam wawancara dengan Fox News, ia menyatakan tidak takut dan bahkan menyebut Israel memiliki “pasukan khusus” yang siap ditugaskan jika dirinya ditahan di luar negeri. Ia juga berulang kali menolak tuduhan ICC dan menyebut lembaga tersebut “korup” serta bermotif politik.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan dari Amerika Serikat (AS) terhadap ICC. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan pemerintahan Presiden Donald Trump berupaya “membongkar” pengadilan tersebut dan telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan terkait Israel.

Tantangan Implementasi

Meskipun kewajiban hukum telah jelas, implementasi penangkapan Netanyahu di lapangan masih menjadi tantangan. Beberapa negara anggota ICC, seperti Prancis, berargumen bahwa penangkapan Netanyahu dapat melanggar perjanjian bilateral lain terkait kekebalan diplomatik. Selain itu, posisi AS yang bukan anggota ICC dan secara tegas menolak penangkapan Netanyahu menambah kompleksitas situasi.

Presiden Trump telah menjamin bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap jika memasuki wilayah AS. Bahkan, Wali Kota New York, Zohran Mamdani, yang menyerukan penangkapan Netanyahu, mengakui bahwa pemerintah kota tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukannya dan menyerahkan langkah tersebut kepada pemerintah federal.

(berbagai sumber)