Trump Usulkan Biaya Visa H-1B Rp1,8 Miliar, Perusahaan AS Harus Bayar Rp1,7 Triliun?
Pemerintah Donald Trump mengusulkan biaya tambahan US$103.265 untuk setiap pengajuan H-1B yang masuk kuota tahunan.(Foto: ist)
Editor: Devona R
GEBRAK.ID,WASHINGTON — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperketat aturan pekerja asing melalui usulan kenaikan biaya pengajuan visa H-1B. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atau Department of Homeland Security (DHS) mengusulkan biaya tambahan sebesar US$103.265 atau sekitar Rp1,8 miliar untuk setiap petisi H-1B yang masuk dalam kuota tahunan.
Besaran tersebut jauh melampaui biaya pengajuan H-1B yang selama ini berlaku. Jika dikonversikan dengan asumsi kurs sekitar Rp17.400 per dolar AS, US$103.265 setara dengan sekitar Rp1,8 miliar. Namun, penting dicatat, biaya US$103.265 tersebut belum berlaku. Angka itu masih berupa usulan aturan yang diajukan DHS dan harus melalui proses pembuatan regulasi serta periode pemberian masukan publik sebelum dapat ditetapkan menjadi aturan final.
Apa Itu Visa H-1B?
H-1B merupakan klasifikasi visa nonimigran yang memungkinkan perusahaan AS mempekerjakan tenaga kerja asing untuk pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus atau specialty occupation. Program ini banyak digunakan perusahaan di sektor teknologi, keuangan, riset, pendidikan, hingga bidang profesional lainnya untuk merekrut pekerja dengan keahlian yang dibutuhkan.
Pemerintah AS menetapkan batas tahunan sebanyak 85.000 visa H-1B baru, terdiri atas 65.000 visa melalui kuota reguler dan tambahan 20.000 bagi pemegang gelar master atau lebih tinggi dari institusi pendidikan AS.
Bukan Kenaikan Biaya Visa Biasa
Usulan terbaru DHS bukan sekadar menaikkan biaya dasar pengajuan visa H-1B. Pemerintah mengusulkan biaya tambahan US$103.265 untuk setiap petisi H-1B yang terkena batas kuota tahunan. Biaya tersebut akan dibayarkan ketika perusahaan mengajukan petisi kepada US Citizenship and Immigration Services (USCIS), dan nilainya berada di atas berbagai biaya H-1B lainnya yang tetap harus dibayarkan. Artinya, apabila aturan tersebut disahkan, perusahaan yang mengajukan pekerja asing melalui jalur H-1B akan menghadapi beban biaya yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Universitas dan Lembaga Riset Dikecualikan
DHS tidak mengusulkan biaya baru tersebut untuk seluruh kategori H-1B. Petisi H-1B yang tidak terkena batas kuota tahunan (cap-exempt) dikecualikan. Termasuk di antaranya petisi dari institusi pendidikan tinggi, organisasi riset nirlaba tertentu, serta organisasi riset pemerintah. Biaya tersebut juga tidak ditujukan untuk sejumlah petisi seperti perpanjangan H-1B atau kasus pekerja yang sebelumnya telah dihitung dalam kuota H-1B.
Pemerintah AS Bidik Pemasukan US$8,8 Miliar
Dalam dokumen usulan aturan, DHS memperkirakan sekitar 85.000 petisi H-1B yang terkena kuota akan menjadi dasar pengenaan biaya tersebut setiap tahun. Dengan biaya US$103.265 per petisi, pemerintah memperkirakan aturan itu dapat menghasilkan sekitar US$8,8 miliar per tahun.
DHS menyebut dana tersebut akan digunakan untuk membantu membiayai berbagai aktivitas sistem imigrasi legal pemerintah AS, termasuk kegiatan yang melibatkan sejumlah lembaga federal.
Trump Sebelumnya Sudah Terapkan Biaya US$100.000
Usulan terbaru ini muncul setelah pemerintahan Trump sebelumnya memberlakukan pembayaran US$100.000 untuk sejumlah petisi H-1B baru melalui proklamasi presiden pada September 2025. Gedung Putih ketika itu menyatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan program H-1B dan melindungi pekerja AS dari praktik perekrutan pekerja asing dengan upah lebih rendah.
Namun, kebijakan US$100.000 tersebut kemudian menghadapi gugatan hukum. Pada Juni 2026, pengadilan federal menyatakan kebijakan tersebut tidak sah dan memblokir penerapannya. Pemerintah AS kemudian mengajukan banding. Karena itu, usulan US$103.265 yang kini diajukan DHS merupakan langkah regulasi baru dengan dasar hukum berbeda, bukan sekadar memperpanjang kebijakan US$100.000 sebelumnya.
Belum Bisa Dibayar Sekarang
Bagi perusahaan maupun calon pekerja asing, perkembangan ini penting karena angka US$103.265 belum menjadi kewajiban pembayaran saat ini. DHS memberikan waktu 30 hari bagi masyarakat untuk menyampaikan komentar terhadap usulan tersebut setelah dipublikasikan secara resmi di Federal Register. Setelah masa komentar selesai, pemerintah masih harus mempertimbangkan masukan tersebut sebelum memutuskan apakah akan menerbitkan aturan final.
Dengan demikian, perusahaan yang saat ini memproses H-1B tidak serta-merta harus menyiapkan pembayaran US$103.265. Penerapan biaya baru bergantung pada hasil proses pembuatan aturan dan keputusan akhir pemerintah.
Berpotensi Bebani Perusahaan dan Pekerja Asing
Kenaikan biaya hingga lebih dari US$100.000 berpotensi mengubah pertimbangan perusahaan AS ketika merekrut tenaga kerja asing. Reuters melaporkan bahwa program H-1B selama ini menjadi salah satu jalur penting bagi perusahaan AS untuk mendapatkan tenaga profesional asing, terutama di sektor teknologi. Biaya yang sangat tinggi dikhawatirkan membuat sebagian perusahaan mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja asing.
Di sisi lain, pemerintahan Trump berpendapat biaya tersebut dapat mendorong perusahaan untuk lebih mengutamakan perekrutan dan pelatihan tenaga kerja AS serta memastikan H-1B digunakan untuk pekerja dengan keahlian yang benar-benar dibutuhkan.
Jika disahkan, aturan ini akan menjadi salah satu perubahan paling signifikan terhadap biaya perekrutan pekerja asing melalui program H-1B dan berpotensi memengaruhi strategi perusahaan AS dalam mendapatkan talenta global.
(berbagai sumber)
