Kementan Tunda Kenaikan Harga Pakan, Siapkan Langkah Dongkrak Harga Telur Peternak ke Rp26.500 per Kg

1000291735
Kementerian Pertanian (Kementan) menunda kenaikan harga pakan dan mempercepat penyerapan telur untuk mengerek harga sesuai HAP Rp26.500 per kg. (Foto: Kementan) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah cepat untuk membantu peternak ayam petelur yang masih menghadapi tekanan akibat rendahnya harga telur di tingkat produsen. Bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan guna mengembalikan harga telur ke tingkat Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang melibatkan koperasi peternak, industri pakan, Perum Bulog, Satgas Pangan Polri, serta berbagai pelaku usaha sektor perunggasan di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Salah satu keputusan utama adalah penundaan kenaikan harga pakan ternak. Selain itu, pemerintah akan memperluas penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mempercepat distribusi jagung bersubsidi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta memperketat pengawasan terhadap praktik perdagangan telur yang dinilai merugikan peternak.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan peternak rakyat terus mengalami kerugian akibat harga jual telur yang berada di bawah harga acuan.

Menurut Amran, pemerintah berkomitmen melindungi peternak kecil agar usaha mereka tetap berkelanjutan. Ia juga memastikan akan mengirim surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli telur dari peternak di wilayah masing-masing dengan mengacu pada harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pemerintah akan mengusulkan agar telur dapat diserap melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas harga di pasar.

Amran juga meminta pengawasan terhadap perdagangan telur diperketat. Ia menegaskan Satgas Pangan telah diminta menindak pelaku usaha yang membeli maupun menjual telur jauh di bawah harga acuan sehingga berpotensi merugikan peternak.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan strategi pemerintah difokuskan pada dua sisi, yakni pengendalian produksi dan peningkatan permintaan.

Dari sisi produksi, pasokan telur akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar agar tidak terjadi kelebihan suplai. Sedangkan dari sisi permintaan, pemerintah mendorong peningkatan konsumsi melalui Program Makan Bergizi Gratis yang diharapkan mampu menyerap produksi peternak sesuai harga acuan.

Agung juga meminta Satgas Pangan meningkatkan pengawasan terhadap broker maupun pembeli yang membeli telur dengan harga terlalu rendah hingga berada di bawah biaya produksi.

Di sisi lain, industri pakan menyatakan kesediaannya menunda rencana kenaikan harga pakan meskipun biaya produksi meningkat akibat kenaikan kurs, biaya distribusi, serta tingginya harga bahan baku impor.

Menurut Agung, sekitar 30 persen bahan baku pakan masih bergantung pada impor. Namun, pelaku industri sepakat menahan kenaikan harga sementara waktu untuk membantu peternak menghadapi kondisi pasar yang belum stabil.

Untuk menekan biaya produksi lebih lanjut, pemerintah juga mempercepat penyaluran jagung melalui program SPHP. Penyaluran jagung kepada peternak mikro dan kecil akan dipercepat karena realisasinya masih sekitar setengah dari total alokasi yang tersedia.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Satgas Pangan Polri. Perwakilan Satgas Pangan, Lambe Patabang Birana, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan mulai dari tingkat peternak, distributor hingga pasar.

Pengawasan mencakup pemantauan harga dan stok, penguatan distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan, peningkatan transparansi data produksi, edukasi kepada pelaku usaha mengenai kepatuhan terhadap Harga Acuan Pemerintah, hingga penegakan hukum terhadap praktik penimbunan maupun pelanggaran distribusi.

Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi, mengapresiasi langkah pemerintah yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama bagi peternak.

Ia menyebut hasil rapat memastikan tidak ada kenaikan harga pakan maupun konsentrat untuk sementara waktu. Selain itu, koperasi juga mengusulkan agar program penyaluran jagung SPHP diperpanjang, masing-masing selama enam bulan bagi peternak mikro, empat bulan untuk peternak kecil, dan dua bulan bagi peternak menengah.

Pemerintah berharap rangkaian kebijakan tersebut mampu mempercepat pemulihan harga telur ke level yang lebih sehat, menjaga biaya produksi tetap terkendali, sekaligus memperkuat keberlangsungan usaha peternak ayam petelur. Di saat yang sama, pasokan telur sebagai salah satu sumber protein hewani bagi masyarakat diharapkan tetap terjaga dengan harga yang terjangkau.

(sumber: kementan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *