Mendagri Dorong Data BPS Jadi Senjata Tekan Backlog Perumahan
Mendagri Tito Karnavian mendorong pemda memanfaatkan data BPS untuk mempercepat penanganan backlog perumahan.
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 di Kantor Pusat BPS RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
Editor: A. Rayyan K
GEBRAK.ID, JAKARTA — Pemerintah terus mencari cara untuk mempercepat penyelesaian persoalan backlog perumahan yang masih dihadapi masyarakat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan perumahan.
Menurut Tito, data statistik yang terukur dapat membantu pemerintah melihat kondisi perumahan secara lebih jelas, termasuk perkembangan jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah maupun yang tinggal di hunian tidak layak.
“Saya jujur merasa senang karena ada angka yang cukup bagus, yang terukur secara kuantitatif. Backlog masyarakat yang tidak punya rumah itu berkurang dibanding sebelumnya. Nah, kemudian masyarakat yang punya rumah tapi tidak layak juga berkurang,” kata Tito saat menghadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 di Kantor Pusat BPS RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Backlog perumahan menggambarkan kesenjangan antara kebutuhan kepemilikan dan kelayakan rumah dengan ketersediaan hunian yang layak. Kondisi tersebut mencakup keluarga yang belum memiliki rumah sendiri serta keluarga yang sudah memiliki rumah tetapi huniannya tidak memenuhi standar kelayakan.
Tito menilai publikasi statistik perumahan BPS dapat menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penanganan sekaligus mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia juga menegaskan perhatian Presiden terhadap persoalan masyarakat, termasuk kebutuhan hunian. Kemendagri, kata Tito, mendukung langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam menjalankan program tiga juta rumah.
Dukungan itu antara lain berkaitan dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah juga telah memperluas definisi MBR.
“Kami harapkan ini bisa mendukung program perumahan ini. Dan kami lihat tadi dari APBD, sumbangsihnya juga meningkat di bidang perumahan,” ujar Tito.
Ia menilai peningkatan perhatian daerah terhadap sektor perumahan tidak terlepas dari langkah Menteri PKP Maruarar Sirait yang aktif mendorong kepala daerah agar ikut mempercepat pembangunan hunian.
Selain pemerintah, Tito juga mendorong keterlibatan sektor swasta. Menurutnya, dunia usaha memiliki peran penting dalam memperbesar pasokan rumah sehingga penanganan backlog dapat berjalan lebih cepat.
“Kemudian ke depan, kami akan terus mendukung langkah-langkah dari Menteri Perumahan dalam mengintensifkan pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak punya rumah, dengan berbagai skema yang ada. Juga dalam rangka bedah rumah,” jelas dia.
Tito mengingatkan kepala daerah agar tidak mengabaikan data dalam menentukan kebijakan perumahan. Penyediaan hunian yang layak bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga berpengaruh terhadap berbagai indikator pembangunan.
Penanganan persoalan perumahan dinilai dapat membantu menekan angka kemiskinan sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Perbaikan sektor tersebut juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah.
“Di samping juga tentu sektor perumahan yang bagus, iklim perumahan yang bagus, akan membangun atau mendukung pertumbuhan ekonomi yang juga menjadi indikator kinerja kepala daerah,” pungkas Tito.
Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 turut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri PKP Maruarar Sirait, serta Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho.
(Sumber: Puspen Kemendagri)
