Menko Polkam: Pemerintah dan TNI-Polri Kawal Aspirasi Warga agar Demo 27 Agustus Berlangsung Damai
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah bersama TNI dan Polri siap mengawal masyarakat yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Editor: Zaky Al Hamzah
GEBRAK.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah bersama TNI dan Polri siap mengawal masyarakat yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pengawalan dilakukan untuk memastikan hak masyarakat menyampaikan pendapat berlangsung aman, tertib, dan damai.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari di sela kegiatan jalan santai bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis pagi (27/8/2026) dikutip dari rilis Kemenko Polkam RI.
Djamari mengatakan aparat keamanan bersama unsur masyarakat akan berkoordinasi menjaga jalannya aksi sekaligus memastikan aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diterima oleh para wakil rakyat di DPR.
“Kita kawal supaya aspirasinya tersalurkan dengan baik, diterima oleh anggota DPR dengan bagus. Kita ingin masyarakat yang punya hak untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR kita lindungi dan kita kawal,” tegas Djamari.
Menurut Djamari, sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, peserta aksi, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting agar penyampaian pendapat tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
Jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, kata dia, akan bahu-membahu menjaga keamanan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan aspirasi.
Tidak Ada Penyekatan
Dalam kesempatan tersebut, Djamari juga menegaskan pemerintah tidak menerapkan penyekatan terhadap masyarakat yang hendak datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. “Penyekatan tuh tidak ada, ya. Masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat, tidak ada. Silakan datang,” kata Djamari, sebagaimana diberitakan ANTARA, Kamis (27/8/2026).
Pemerintah, menurut dia, tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara aman dan tertib. Aparat ditugaskan untuk menjaga keamanan, bukan menghalangi masyarakat menggunakan haknya.
Djamari juga menyebut aparat telah memantau pergerakan kelompok yang dinilai berpotensi mengganggu jalannya aksi. Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi munculnya kelompok perusuh yang dapat mengganggu penyampaian aspirasi.
Beragam Aspirasi di Gedung DPR
Aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026, melibatkan sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa yang membawa isu serta tuntutan berbeda. Pemberitaan nasional menyebut sedikitnya empat kelompok dijadwalkan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden (RMP4). Isu yang dibawa antara lain pemberantasan korupsi, RUU Perampasan Aset, harga kebutuhan pokok, pendidikan, hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.
Sebelumnya, rencana aksi tersebut telah menjadi perhatian publik sejak beberapa hari sebelum pelaksanaan. Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menyerukan mobilisasi ke Gedung DPR RI dengan agenda yang antara lain berkaitan dengan pemberantasan korupsi, transparansi pemerintahan, serta berbagai persoalan ekonomi dan kebijakan publik.
Aliansi GERAM, misalnya, menyiapkan sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan demokrasi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga menyatakan DPR siap menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. Ia mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu kericuhan.
Pemerintah Minta Jakarta Tetap Kondusif
Di tengah beragam aspirasi yang disampaikan massa, Djamari mengajak masyarakat Jakarta tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Ia menekankan bahwa menjaga ketenteraman bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh pihak. Peserta aksi diharapkan menyampaikan pendapat secara tertib, sementara masyarakat lainnya tetap dapat menjalankan aktivitas tanpa terganggu.
Pemerintah juga menempatkan kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat sebagai bagian dari pengamanan. ANTARA melaporkan aparat diarahkan memastikan kegiatan demonstrasi berlangsung aman dan nyaman, sekaligus menjaga agar mobilitas masyarakat lain tetap berjalan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap aksi penyampaian aspirasi dapat menjadi ruang demokratis bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan kepada wakil rakyat tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban umum. Bagi pemerintah, pesan utama pengamanan aksi 27 Agustus adalah memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif.
(Sumber: Antara)
