Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka: 1.410 Formasi Tersedia dan Lulus Langsung Jadi CPNS
Kesempatan bagi lulusan SMA dan MA yang ingin menempuh pendidikan kedinasan kembali terbuka. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2026. (Foto: IPDN)
Editor: Devona R
GEBRAK.ID, JAKARTA — Kesempatan bagi lulusan SMA dan MA yang ingin menempuh pendidikan kedinasan kembali terbuka. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2026.
Pendaftaran calon praja IPDN berlangsung mulai 18 hingga 30 Agustus 2026 melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahun ini, pemerintah menyediakan 1.410 formasi calon praja IPDN yang akan direkrut dari berbagai daerah di Indonesia. IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu daya tarik IPDN adalah biaya pendidikan yang tidak dibebankan kepada praja. Setelah menyelesaikan pendidikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku, lulusan juga dipersiapkan untuk diangkat sebagai CPNS dan ditempatkan sesuai kebutuhan pemerintah.
Persyaratan Umum IPDN 2026
Calon peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Ketentuan usia menetapkan pendaftar minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026.
Selain usia, terdapat ketentuan tinggi badan. Pendaftar pria harus memiliki tinggi minimal 160 sentimeter, sedangkan wanita sekurang-kurangnya 155 sentimeter.
Untuk persyaratan pendidikan, peserta wajib memiliki ijazah SMA atau MA. Lulusan SMK dan Paket C tidak termasuk dalam persyaratan penerimaan tahun ini.
Nilai rata-rata ijazah minimal 73,00. Khusus pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, batas nilai rata-rata ditetapkan minimal 65,00.
Peserta juga harus memiliki nilai Bahasa Inggris minimal 75,00 pada ijazah atau surat keterangan lulus. Ketentuan khusus berlaku bagi pendaftar dari wilayah Papua sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam seleksi.
Bagi lulusan SMA atau MA tahun 2026 yang belum memperoleh ijazah saat pendaftaran, peserta dapat menggunakan surat keterangan lulus yang memuat hasil penilaian akhir kelas XII. Dokumen tersebut harus ditandatangani kepala sekolah atau pejabat berwenang dan dilengkapi stempel basah.
Persyaratan Domisili
Ketentuan domisili menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan calon peserta. Pendaftar pada prinsipnya harus berdomisili sekurang-kurangnya satu tahun di kabupaten atau kota pada provinsi tempat mendaftar.
Domisili tersebut dibuktikan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik. Peserta yang belum berusia 17 tahun dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Peserta yang belum berdomisili selama satu tahun masih dapat mendaftar dalam kondisi tertentu. Salah satunya apabila peserta bersekolah di SMA atau MA pada kabupaten atau kota di provinsi tempat mendaftar.
Pilihan lainnya berlaku jika orang tua kandung berasal dari daerah tersebut atau sedang menjalankan tugas negara di kabupaten atau kota pada provinsi tempat pendaftaran. Peserta harus melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Khusus Orang Asli Papua (OAP), peserta wajib melampirkan surat keterangan OAP yang ditandatangani Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan dibubuhi stempel basah sesuai ketentuan.
Dokumen lain yang perlu disiapkan antara lain Pakta Integritas 2026, alamat email aktif, serta pasfoto berwarna ukuran 4×6 sentimeter dengan latar belakang merah.
Ketentuan Lain yang Wajib Dipenuhi
Selain persyaratan administrasi, peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan lain. Pendaftar tidak boleh sedang tersangkut perkara pidana atau pernah dipidana karena tindak kejahatan.
Panitia juga menetapkan ketentuan terkait tato dan tindik, penggunaan kacamata atau lensa kontak, serta status perkawinan. Peserta harus belum pernah menikah, sedangkan peserta wanita juga harus belum pernah hamil atau melahirkan.
Pendaftar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai praja IPDN maupun mahasiswa perguruan tinggi lain.
Calon praja yang dinyatakan lulus juga harus bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Mereka wajib bersedia diangkat menjadi CPNS atau PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Peserta juga harus siap menjalani pendidikan di seluruh kampus IPDN apabila ditentukan oleh institusi serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Pemalsuan identitas maupun dokumen akan berakibat pada gugurnya peserta dari proses seleksi.
Cara Daftar IPDN 2026
Pendaftaran SPCP IPDN 2026 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Setelah membuat pendaftaran, peserta wajib mengunggah seluruh dokumen administrasi sesuai ukuran dan format yang ditentukan dalam sistem.
Calon peserta perlu memastikan seluruh data yang dimasukkan benar sebelum menyelesaikan proses pendaftaran. Kesalahan data atau dokumen yang tidak sesuai dapat memengaruhi hasil verifikasi administrasi.
Jadwal Seleksi IPDN 2026
Pendaftaran online berlangsung pada 18-30 Agustus 2026, sedangkan proses verifikasi dokumen berlangsung hingga 1 September.
Hasil verifikasi dokumen akan diumumkan pada 2-3 September. Peserta yang ingin mengajukan sanggah dapat melakukannya pada 4-5 September, dengan jawaban masa sanggah berlangsung 4-6 September.
Pengumuman hasil pasca masa sanggah dijadwalkan pada 7-8 September 2026. Peserta yang lolos kemudian mengikuti tahapan pembayaran biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 11-15 September.
Jadwal SKD diumumkan pada 18-21 September, sedangkan pelaksanaan SKD berlangsung 22 September hingga 7 Oktober 2026.
Setelah SKD, rangkaian seleksi berlanjut dengan verifikasi faktual, tes Bahasa Inggris, tes kesehatan, tes psikologi, integritas dan kejujuran, hingga tes kesamaptaan serta antropometri.
Pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada November 2026. Peserta yang dinyatakan lolos kemudian menjalani proses registrasi sebagai calon praja pada bulan yang sama.
Dengan kuota 1.410 formasi, SPCP IPDN 2026 menjadi salah satu kesempatan bagi lulusan SMA dan MA untuk mendapatkan pendidikan kedinasan tanpa biaya pendidikan sekaligus mempersiapkan karier sebagai aparatur pemerintah.
Calon peserta sebaiknya mencermati seluruh persyaratan dan jadwal agar tidak melewatkan tahapan seleksi.
(Sumber: BKN)
