Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Kericuhan, Tokoh Aceh Serukan Perdamaian Tetap Terjaga

mesjid-raya-baiturrahman-aceh2537403_1280

Pengibaran bendera bulan bintang yang dikaitkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu (15/8/2026), memicu kericuhan saat masyarakat memperingati 21 tahun perdamaian Aceh. (Foto ilustrasi: Pixabay)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, BANDA ACEH — Pengibaran bendera bulan bintang yang dikaitkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu (15/8/2026), memicu kericuhan saat masyarakat memperingati 21 tahun perdamaian Aceh.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian sejumlah tokoh yang mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak membiarkan insiden tersebut mengganggu perdamaian yang telah terbangun sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Tokoh perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen, meminta masyarakat menempatkan bendera GAM sebagai bagian dari sejarah perjalanan Aceh. Menurutnya, simbol tersebut tidak semestinya digunakan untuk kepentingan yang dapat mengganggu suasana damai.

“Pendapat kita dan diskusi di perundingan Helsinki tahun 2005. Kita harus hormati bendera GAM sebagai sejarah, itu paling penting. Menggunakan bendera GAM untuk kepentingan lain menurut saya tidak bagus,” kata Juha Christensen di Banda Aceh, Sabtu.

Juha menyampaikan pernyataan itu setelah menghadiri peringatan Hari Damai Aceh ke-21 bertajuk “Pelaksanaan Penyelesaian Konflik Secara Damai, Menyeluruh, Berkelanjutan, dan Bermartabat Dalam Kerangka NKRI” yang digelar Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Balai Meuseuraya Aceh, Kota Banda Aceh.

Peringatan tersebut berlangsung di tengah munculnya aksi pengibaran bendera bulan bintang di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Aksi massa kemudian berkembang menjadi kericuhan dan mendapat perhatian aparat keamanan.

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, juga mengingatkan masyarakat Aceh agar menjaga stabilitas daerah. Tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh itu menilai jangan sampai capaian selama 21 tahun rusak akibat munculnya konflik baru.

“Yang penting masyarakat memahami bahwa perdamaian telah membawa kemajuan dan kesejahteraan. Jangan sampai apa yang sudah dicapai selama 21 tahun ini terganggu,” kata JK dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Menurut JK, peringatan 21 tahun perdamaian Aceh semestinya menjadi momentum untuk mengingat keberhasilan penyelesaian konflik melalui jalur perundingan. MoU Helsinki menjadi salah satu tonggak penting yang mengakhiri konflik panjang antara Pemerintah Indonesia dan GAM.

JK menilai kericuhan di Banda Aceh tidak mencerminkan keinginan mayoritas masyarakat Aceh yang selama ini menikmati kehidupan dalam suasana damai.

“Rakyat Aceh selalu ingin damai dibanding dengan kejadian pada konflik itu. Perdamaian ini telah membawa kemajuan, ekonomi masyarakat berkembang lebih baik, kebebasan, pendidikan, dan sosial jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar JK.

JK juga melihat persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan dinamika internal di Aceh. Ia mengatakan tidak ada indikasi kuat bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap pemerintah pusat. “Tidak ada yang mengarah ketidaksenangan kepada pemerintah pusat, tapi ketidaksenangan kepada yang memimpin mereka sendiri. Itu yang terjadi,” katanya.

Di tengah situasi tersebut, Anggota DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta aparat penegak hukum mengusut pengibaran bendera bulan bintang secara tuntas. Ia juga mengecam tindakan menurunkan bendera Merah Putih dalam insiden tersebut.

“Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bamsoet.

Namun, Bamsoet mengingatkan agar proses hukum tetap berjalan profesional dan tidak menyeret masyarakat Aceh secara keseluruhan ke dalam persoalan tersebut. “Jangan sampai ulah segelintir orang kemudian digeneralisasi sebagai sikap seluruh masyarakat Aceh,” ujarnya.

Bamsoet meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh mengevaluasi kejadian tersebut serta memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan melalui jalur politik, hukum, dan dialog.

Pesan serupa disampaikan kepada tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, pemuda, dan kelompok masyarakat sipil agar tidak terpancing provokasi.

Bagi para tokoh perdamaian, perjalanan Aceh selama lebih dari dua dekade menunjukkan bahwa perbedaan dapat diselesaikan melalui perundingan. Karena itu, insiden pengibaran bendera bulan bintang diharapkan tidak menjadi pemicu kemunduran bagi perdamaian yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

(Berbagai Sumber)