MK Lanjutkan Sidang Gugatan Syarat Wapres Gibran Jumat Pagi, Panggil Kemendikdasmen-Atase KBRI
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, yang memimpin sidang sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Jumat (2/10/2026) pukul 09.30 WIB. (Foto: Courtesy Youtube Mahkamah Konstitusi)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Jumat (2/10/2026) pukul 09.30 WIB. Agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia terkait riwayat studi Gibran di luar negeri. Wakil Ketua MK Saldi Isra menyebut sidang akan fokus pada keterangan ketiga pihak tersebut.
Sidang dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini beragendakan mendengar keterangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Atase Pendidikan KBRI Singapura, dan Atase Pendidikan KBRI Australia terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Keputusan memanggil ketiga pihak tersebut diambil setelah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Kamis (1/10), dan disampaikan langsung oleh pimpinan sidang. “Kami akan menghadirkan pemberi keterangan lain dalam sidang besok pukul 09.00 pagi. Pihak-pihak yang kami rencanakan untuk hadir sudah bersedia dan itu pihak yang menurut Mahkamah perlu, bukan untuk kepentingan pemohon,” kata Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam ruang sidang, Kamis (1/10).
Saldi menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan inisiatif majelis hakim, bukan atas permintaan pemohon yang sebelumnya mengajukan agar Gibran, Menteri Pendidikan, dan Menteri Hukum dihadirkan. “Kami tidak menerima usulan atau permintaan dari pemohon berkenaan dengan menghadirkan pihak-pihak yang dimaksudkan,” ucap Saldi Isra. (*)
(Zaky Al Hamzah/MK)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID