PJJ Jadi Jalan Keluar, Siswi dari Batam Syafira dan Nurraya Tetap Bisa Sekolah
Syafira dan Nurraya tetap sekolah lewat PJJ meski menikah dan membantu keluarga. Pemerintah dorong pendidikan fleksibel dan bermutu.
Keterbatasan kondisi kehidupan tidak selalu harus berujung pada putus sekolah. Syafira Aulyani Harahap dan Nurraya Almira Shiva membuktikannya dengan memilih Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di SMA Negeri 20 Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto
GEBRAK.ID, BATAM — Keterbatasan kondisi kehidupan tidak selalu harus berujung pada putus sekolah. Syafira Aulyani Harahap dan Nurraya Almira Shiva membuktikannya dengan memilih Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di SMA Negeri 20 Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keduanya memiliki alasan berbeda untuk tidak mengikuti pembelajaran sekolah reguler. Syafira tetap ingin melanjutkan pendidikan setelah menikah, sedangkan Nurraya harus membantu keluarganya berjualan.
Pilihan PJJ membuat keduanya tetap bisa belajar sekaligus menjalankan tanggung jawab masing-masing. Kisah tersebut terungkap saat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq berdialog dengan para murid PJJ di SMA Negeri 20 Batam, Rabu (12/8/2026).
Dalam dialog itu, Syafira menceritakan bahwa dirinya telah menikah sebelum mengikuti pembelajaran melalui PJJ. Kondisi tersebut membuat pola pendidikan yang fleksibel menjadi pilihan agar ia tetap dapat menyelesaikan sekolah.
Sementara Nurraya harus membagi waktunya antara belajar dan membantu keluarga berjualan. Dengan PJJ, ia memiliki ruang untuk mengatur waktu tanpa harus meninggalkan pendidikan.
Bagi keduanya, pembelajaran jarak jauh juga tidak berarti belajar sendirian tanpa pendampingan guru. Komunikasi tetap berjalan ketika mereka menghadapi kesulitan memahami materi.
“Belajarnya asyik, fleksibel, terus gurunya asyik-asyik, baik banget,” ujar Syafira.
Nurraya mengatakan guru tetap mudah dihubungi ketika ada materi yang belum dipahami. Pola tersebut membuatnya lebih leluasa menjalani proses belajar secara mandiri.
“Kita itu belajarnya mandiri. Kalau tidak tahu, bisa langsung tanya gurunya lewat WhatsApp pelajaran yang belum dimengerti,” kata Nurraya.
Menurut Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, pengalaman Syafira dan Nurraya memperlihatkan bahwa pemerintah perlu menyediakan pilihan pendidikan yang dapat menjangkau anak-anak dengan kondisi berbeda.
“PJJ itu pendidikan formal untuk membantu teman-teman yang terkendala akses sekolah, tetapi pemerintah memberikan alternatif supaya mereka juga tetap berhak menikmati layanan pendidikan yang sama-sama baiknya,” ujar Fajar.
Meski menawarkan fleksibilitas, Fajar menegaskan pemerintah tetap menjaga kualitas pendidikan dalam penyelenggaraan PJJ. Fleksibilitas waktu belajar, menurut dia, tidak boleh mengurangi standar pendidikan yang harus diterima peserta didik.
“Jangan sampai kita tidak punya pengendalian mutunya, nah standarisasinya, itu yang kami jaga,” tegasnya.
PJJ juga dinilai relevan untuk Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan. Kondisi geografis dapat membuat sebagian anak menghadapi kendala untuk menjangkau sekolah reguler.
Karena itu, pemerintah menggunakan PJJ sebagai salah satu alternatif untuk memperluas jangkauan pendidikan, termasuk bagi anak yang menghadapi hambatan sosial maupun ekonomi.
“Dengan PJJ kita memberikan alternatif supaya anak-anak kita yang tidak terjangkau selama ini bisa kita jangkau lewat PJJ,” kata Fajar.
Fajar menjelaskan, PJJ merupakan pendidikan formal pada jenjang SMA. Jalur tersebut berbeda dengan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang masuk dalam jalur pendidikan nonformal.
Penguatan berbagai pilihan pendidikan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, serta berbagai unsur kewilayahan didorong aktif menemukan anak-anak yang belum melanjutkan pendidikan.
Para murid PJJ pun didorong menjadi duta PJJ dengan membagikan pengalaman mereka kepada teman dan masyarakat sekitar. Harapannya, semakin banyak anak yang mengetahui bahwa keterbatasan kondisi bukan alasan untuk berhenti mengenyam pendidikan.
Kisah Syafira dan Nurraya menunjukkan bahwa pendidikan dapat tetap berjalan di tengah situasi yang tidak mudah. Melalui PJJ, keduanya mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan sekolah tanpa harus meninggalkan tanggung jawab yang mereka jalani.
(Sumber: Kemendikdasmen)
