Polisi Ungkap Detik-Detik Pemerkosaan Berujung Pembunuhan Perempuan di Kontrakan Tangerang
Polisi mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan perempuan di Benda, Tangerang. Pelaku KF ditangkap kurang dari 24 jam.
Tersangka KF saat ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026). (Foto: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)
Editor: Saeful Imam
GEBRAK.ID, TANGERANG — Polisi mengungkap kronologi kasus kekerasan seksual yang berujung pada pembunuhan seorang perempuan berinisial SNA di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial KF yang diduga sebagai pelaku. Polisi mengamankan KF kurang dari 24 jam setelah menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, peristiwa tersebut terungkap pada Selasa (11/8/2026). Seorang saksi yang baru pulang bekerja menemukan korban tergeletak di atas kasur kamar kontrakannya.
“Melihat kondisi korban, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” kata Abdul Rahim dalam keterangan di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit Jatanras langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mencari petunjuk mengenai pelaku.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi serta memburu pelaku hingga mengamankan seorang pria berinisial KF,” ujar Abdul Rahim.
Pelaku Diduga Serang Korban Saat Sendirian
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga KF berada di bawah pengaruh minuman beralkohol ketika melihat korban sendirian di dalam kamar kontrakan.
Saat itu, pintu kamar korban dalam kondisi tidak terkunci. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar dan korban terbangun.
Abdul Rahim menjelaskan, pelaku kemudian menyerang korban dengan melilitkan ikat pinggang ke leher korban hingga korban tidak berdaya.
“Ketika pelaku masuk, korban terbangun. Pelaku secara spontan langsung melilitkan ikat pinggang ke leher korban hingga korban terkulai lemas dan tidak berdaya. Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban,” kata Abdul Rahim.
Setelah melakukan kekerasan seksual, pelaku meninggalkan korban. Polisi kemudian menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia setelah seorang saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan.
Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif pelaku dan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara pembunuhan serta kekerasan seksual itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan KF. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut,” kata Budi Hermanto.
Polisi menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, sejumlah detail mengenai kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
(Sumber: Polda Metro Jaya)
