Garuda Indonesia Copot Posisi Reza Aulia dari Direktur Niaga
Garuda Indonesia memberhentikan sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim mulai 14 Agustus 2026. Operasional perusahaan tetap normal.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga mulai 14 Agustus 2026. (Foto: Garuda Indonesia)
Editor: A. Rayyan K
GEBRAK.ID, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga mulai 14 Agustus 2026. Keputusan tersebut mengacu pada Surat Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SR-452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
Manajemen Garuda Indonesia menyampaikan keputusan itu melalui keterbukaan informasi perseroan pada Kamis (13/8/2026). Dewan Komisaris menetapkan pemberhentian sementara Reza setelah mempertimbangkan surat dari Kepala BP BUMN dan surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia.
“Merujuk pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tanggal 11 Agustus 2026, dengan memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor: SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026, Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026,” tulis Manajemen GIAA dalam keterbukaan informasi.
Untuk mengisi posisi tersebut, Dewan Komisaris akan menunjuk anggota direksi lain sebagai pelaksana tugas atau Plt. Ketentuan itu mengacu pada Pasal 11 ayat (15) huruf a Anggaran Dasar GIAA. Pejabat yang mendapat mandat sebagai Plt akan menjalankan tugas serta memiliki kekuasaan dan kewenangan yang sama dengan posisi yang dijalankannya.
Operasional Garuda Tetap Berjalan Normal
Garuda Indonesia memastikan perubahan sementara pada jajaran direksi tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan.
Perseroan menyatakan seluruh aktivitas operasional tetap berjalan normal. Dengan demikian, pemberhentian sementara Direktur Niaga tidak mengganggu layanan maupun kegiatan bisnis Garuda Indonesia berdasarkan informasi yang disampaikan manajemen.
Sementara itu, pergerakan saham GIAA pada perdagangan Kamis (13/8/2026) tercatat melemah 2,70 persen ke level Rp72 per saham.
Meski mengalami tekanan pada perdagangan tersebut, saham GIAA masih mencatat penguatan signifikan dalam lima hari perdagangan terakhir. Saham maskapai nasional itu tercatat menguat 35,85 persen dalam periode tersebut.
Keputusan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim mulai berlaku pada 14 Agustus 2026. Selanjutnya, Dewan Komisaris akan memastikan pelaksanaan tugas Direktur Niaga tetap berjalan melalui penunjukan Plt sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan.
(Sumber: Garuda Indonesia)
