Anggota DPR RI Soroti Aplikasi iPusnas Belum Ramah Tunanetra, Dorong Standar Aksesibilitas
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Foto: Fraksi PKS DPR RI)
GEBRAK.ID — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memastikan seluruh layanan literasi digital milik negara dapat digunakan secara inklusif, termasuk oleh penyandang disabilitas tunanetra.
Menurut Fikri, perkembangan teknologi seharusnya memperluas kesempatan masyarakat memperoleh informasi dan pengetahuan. Karena itu, layanan digital pemerintah perlu dirancang agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi kelompok berkebutuhan khusus.
“Mudah-mudahan nanti bersama-sama dengan yang lain, kita membuat kebijakan yang inklusif untuk semuanya,” kata Fikri di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Fikri secara khusus menyoroti iPusnas, aplikasi perpustakaan digital berbasis media sosial yang dikelola Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI). Ia menilai layanan tersebut masih perlu ditingkatkan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat tunanetra.
Fikri pun mendorong Perpusnas menerapkan standar Web Content Accessibility Guidelines (WCAG) dalam pengembangan layanan digital. Standar tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi dan fasilitas literasi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Masukan mengenai persoalan aksesibilitas itu sebelumnya disampaikan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni). Organisasi tersebut menemukan masih adanya kendala yang dihadapi penyandang tunanetra ketika mengakses layanan literasi digital milik negara.
Fikri menilai transformasi layanan publik ke ruang digital harus berjalan seiring dengan penerapan desain yang inklusif. Menurut dia, kebutuhan penyandang disabilitas perlu menjadi bagian dari perencanaan sejak awal, bukan sekadar penyesuaian setelah layanan diluncurkan.
Di sisi lain, Perpusnas sebelumnya memastikan kebijakan efisiensi anggaran 2026 tidak menurunkan kualitas layanan publik, termasuk layanan digital iPusnas.
Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso mengatakan, penyesuaian yang sempat terjadi pada iPusnas bukan disebabkan efisiensi anggaran. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem untuk menjaga stabilitas dan keandalan layanan digital dalam jangka panjang.
(Devona R/Sumber: DPR RI)
