BBM Subsidi Kini Pakai Aturan Ganjil-Genap, Ini Jadwal dan Syaratnya
Antrean BBM subsidi yang mengular di sejumlah SPBU membuat Pemprov Sulawesi Selatan menerapkan sistem ganjil-genap. Ada pula pembatasan berdasarkan indikator bensin kendaraan. (Foto: Gebrak.id)
GEBRAK.ID,Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di seluruh SPBU di wilayah tersebut. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU sekaligus mencegah pembelian BBM secara berlebihan.
Aturan tersebut mulai berlaku pada 13 September hingga 20 September 2026. Ketentuan itu tercantum dalam surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan.
Begini aturan ganjil-genap BBM di Sulsel
Dalam skema tersebut, kendaraan harus menyesuaikan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal saat melakukan pengisian BBM subsidi. Kendaraan dengan pelat nomor berakhiran 1, 3, 5, 7, dan 9 dapat mengisi BBM subsidi pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan mengisi BBM subsidi pada tanggal genap.
Dengan demikian, pada Senin, 14 September 2026, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor genap yang diperbolehkan melakukan pengisian. Sementara pada Selasa, 15 September, giliran kendaraan dengan pelat nomor ganjil.
Aturan tersebut terus bergantian hingga periode kebijakan berakhir pada 20 September 2026, dengan evaluasi dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait.
Tidak hanya melihat pelat nomor
Pemprov Sulsel juga menetapkan ketentuan tambahan bagi kendaraan pribadi yang hendak membeli BBM subsidi. Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian apabila indikator bahan bakarnya menunjukkan 1 bar atau kurang. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah pengisian berulang serta mengantisipasi aksi panic buying yang dapat memperparah antrean di SPBU. Artinya, kendaraan yang sudah memenuhi ketentuan pelat nomor belum tentu dapat langsung mengisi BBM subsidi apabila indikator bahan bakarnya masih menunjukkan lebih dari satu bar.
Truk diarahkan mengisi BBM pada malam hari
Pemprov Sulsel juga meminta agar pengisian BBM bagi kendaraan truk dijadwalkan pada malam hari. Pengaturan tersebut ditujukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan berukuran besar di SPBU pada jam operasional siang. Selain itu, Pemprov Sulsel meminta penertiban personel dan nozzle di SPBU. SPBU yang tidak menyediakan operator pada setiap nozzle dapat dikenai sanksi.
Jika setelah diberikan sanksi tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut dapat diambil alih PT Pertamina dan izin operasionalnya dievaluasi. Pertamina juga diminta melakukan sejumlah langkah untuk memperlancar distribusi BBM, antara lain menambah jam operasional, memastikan SPBU yang ditetapkan beroperasi 24 jam benar-benar menjalankan ketentuan tersebut, menambah armada mobil tangki, memastikan stok BBM, serta mengembangkan sistem antrean secara digital.
Antrean mulai berkurang
Penerapan ganjil-genap mulai menunjukkan dampak terhadap antrean pada sejumlah SPBU. Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sulsel Fahlevi Yusuf mengatakan penerapan di SPBU Racing Center membuat antrean yang sebelumnya sampai keluar ke jalan menjadi berada di dalam area SPBU.
Menurutnya, antrean kendaraan juga terlihat jauh lebih pendek dibandingkan kondisi sebelumnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah melakukan rapat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, kepolisian, Hiswana Migas, dan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk membahas persoalan antrean BBM bersubsidi. Rapat yang dipimpin Sekda Sulsel Jufri Rahman pada 1 September 2026 itu salah satunya bertujuan mengidentifikasi penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU serta menyusun langkah penanganannya.
Pemprov Sulsel juga sebelumnya mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Dengan penerapan sistem ganjil-genap, pemerintah berharap kepadatan kendaraan di sekitar SPBU dapat ditekan dan penyaluran BBM subsidi berlangsung lebih tertib hingga kondisi pasokan dan antrean kembali normal.
(Dinar K/ berbagai sumber)
