BNPB Usul Tambahan Dana Bencana Rp5,67 Triliun, Ribuan Kejadian Terjadi Sepanjang 2026

1788861417429

BNPB mencatat hingga 7 September 2026, tercatat 1.730 kejadian bencana di Indonesia. (Foto: ist)

GEBRAK.ID,JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan tambahan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkuat penanganan bencana sepanjang 2026. Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut saat ini masih dalam proses. Nilai yang diajukan mencapai Rp5.676.326.378.193.

“Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun,” kata Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Rustian, tambahan DSP diperlukan karena kejadian bencana memiliki karakteristik yang sulit diprediksi secara pasti ketika pemerintah menyusun anggaran reguler. Ketersediaan dana yang fleksibel diperlukan agar penanganan di lapangan dapat dilakukan ketika bencana terjadi.

BNPB Sudah Menerima DSP Rp4,62 Triliun

Sebelum mengajukan tambahan, BNPB telah menerima DSP sekitar Rp4,626 triliun pada 2026. Selain dana tersebut, BNPB mengelola anggaran reguler sekitar Rp1,055 triliun. Lembaga itu juga memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp26,88 miliar untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi hunian yang mengalami kerusakan berat.

Dengan demikian, total anggaran BNPB di luar DSP berada di kisaran Rp1,08 triliun.

1.730 Bencana Terjadi hingga 7 September

Usulan tambahan anggaran tersebut datang di tengah tingginya frekuensi bencana di Indonesia. BNPB mencatat 1.730 kejadian bencana terjadi sepanjang 2026 hingga 7 September. Bencana hidrometeorologi masih mendominasi kejadian yang tercatat.

Dari jumlah tersebut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat sebanyak 627 kejadian, banjir 543 kejadian, dan cuaca ekstrem 324 kejadian. Selain itu terdapat 105 tanah longsor, 101 kekeringan, serta 14 gelombang pasang dan abrasi.

Untuk bencana geologi, tercatat 13 gempa bumi dan 3 erupsi gunung api. Rangkaian bencana tersebut juga menimbulkan kerusakan pada berbagai bangunan dan fasilitas masyarakat. Data BNPB mencatat 29.143 rumah rusak berat, 24.521 rumah rusak sedang, dan 57.869 rumah rusak ringan.

Kerusakan juga dilaporkan terjadi pada 2.361 satuan pendidikan, 867 rumah ibadah, 230 fasilitas kesehatan, 751 kantor, serta 92 jembatan.

Pemerintah Siapkan Dana Kebencanaan yang Bisa Ditambah

Dari sisi kebijakan fiskal, pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa anggaran untuk menghadapi bencana dapat ditambah sesuai kebutuhan. Kementerian Keuangan menyebut pemerintah menyiapkan dana kebencanaan sekitar Rp5 triliun dalam posisi siap pakai atau on call. Dana tersebut dapat ditambah berdasarkan kebutuhan riil dan permintaan resmi BNPB.

Dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara, Dana Siap Pakai merupakan dana yang dicadangkan pemerintah untuk digunakan ketika terjadi keadaan darurat bencana. Dana tersebut dapat digunakan sampai batas waktu keadaan darurat berakhir.

Kementerian Keuangan juga menjelaskan bahwa APBN memiliki instrumen untuk merespons risiko bencana, termasuk DSP dan cadangan bencana. Untuk 2026, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan Cadangan Bencana Rp5 triliun, yang dapat ditingkatkan apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat.

Mengapa Tambahan Dana Diperlukan?

Tingginya jumlah kejadian bencana membuat kebutuhan penanganan tidak selalu dapat dipastikan sejak awal tahun anggaran. Dana siap pakai menjadi salah satu instrumen penting karena dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan tanggap darurat, termasuk penanganan masyarakat terdampak dan kebutuhan operasional akibat bencana.

Usulan BNPB sebesar Rp5,67 triliun selanjutnya masih harus melalui proses pembahasan dengan Kemenkeu. Besaran tambahan yang akhirnya disetujui akan bergantung pada kebutuhan dan mekanisme penganggaran pemerintah.

Dengan tingginya frekuensi bencana hingga September 2026, tambahan ruang fiskal tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam merespons bencana sekaligus mempercepat pemulihan daerah terdampak.

(Dinar K/berbagai sumber)