Dapodik LKP 2026 Diluncurkan: Data Peserta Kursus Kini Jadi Penentu Ketepatan Program
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) 2026 dengan sistem yang dirancang lebih sederhana dan mudah diperbarui. (Foto: Humas Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Pengelolaan pendidikan nonformal memasuki babak baru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) 2026 dengan sistem yang dirancang lebih sederhana dan mudah diperbarui.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluncurkan sistem tersebut di LKP Puspita Martha International Beauty School, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Peluncuran berlangsung bersamaan dengan pelepasan alumni Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) untuk bekerja ke luar negeri.
Bagi Kemendikdasmen, pembaruan Dapodik bukan sekadar urusan administrasi. Data lembaga kursus, instruktur, peserta didik, hingga proses pembelajaran menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan dan program pemerintah.
“Perluncuran Dapodik menjadi bagian penting dari arah kebijakan kami di masa depan, agar data-data pendidikan itu semakin akurat, semakin valid, semakin up to date, dan terus kita upgrade sehingga menjadi dasar dalam kami mengambil kebijakan di berbagai bidang, khususnya yang berkaitan dengan kursus dan pelatihan,” ujar Abdul Mu’ti.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin menegaskan bahwa kualitas data dapat berpengaruh langsung terhadap kesempatan yang diterima peserta didik.
“Data bukan hanya angka. Data menentukan keputusan dan juga intervensi. Pada akhirnya data menentukan siapa yang mendapat kesempatan. Data yang akurat bukan hanya membuat administrasi lahir, tapi juga membuat program lebih tepat sasaran,” jelas Tatang.
Karena itu, Kemendikdasmen menyempurnakan sejumlah bagian dalam Dapodik LKP 2026. Perubahan mencakup penyederhanaan variabel, penguatan validasi identitas peserta didik, serta perbaikan mekanisme penarikan dan sinkronisasi data.
Pengalaman operator juga menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan tersebut. Adam, operator LKP Citra International Tourism Institute, Kota Bogor, menilai tampilan sistem terbaru lebih mudah dipahami, terutama bagi pengguna baru.
“Perbedaan yang paling terasa menurut saya adalah dari sisi tampilan dan kemudahan penggunaannya. Tampilan Dapodik LKP 2026 terasa lebih sederhana dan lebih mudah dipahami,” ujar Adam.
Adam juga menilai indikator data yang belum diperbarui sebelum sinkronisasi membantu operator menemukan bagian yang masih perlu diperbaiki. Dengan begitu, proses pengecekan tidak harus dilakukan secara manual dari awal.
Hal serupa dirasakan Ayu, pengguna LKP Amaya, Depok. Menurut dia, sistem terbaru membuat pengelolaan data tenaga pendidik dan peserta didik lebih praktis karena berbagai fitur dapat diakses melalui satu laman.
“Sekarang sangat mudah mengisi karena mudah mengakses semua fitur. Lebih memudahkan mengisi semua data yang perlu dilengkapi di satu akses website Dapodik,” kata Ayu.
Pemutakhiran data sebenarnya bukan hal baru dalam pengelolaan LKP. Direktorat Kursus dan Pelatihan telah mengimbau lembaga kursus melakukan pembaruan data secara berkala, setidaknya satu kali setiap semester. Data yang diperbarui mencakup lembaga, pendidik atau instruktur, pembelajaran, dan peserta didik.
Kemendikdasmen juga menempatkan ketepatan data sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan Satu Data Pendidikan. Data tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar perencanaan kebijakan, penyaluran program, serta pengembangan layanan kursus dan pelatihan di tingkat nasional maupun daerah.
Tatang mengatakan proses tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya pemerintah pusat. LKP, Dinas Pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan data yang masuk sesuai kondisi sebenarnya dan terus diperbarui.
“Peluncuran Dapodik Lembaga Kursus hari ini bukan hanya peluncuran sistem, ini adalah upaya membangun budaya baru dalam tata kelola pendidikan nonformal. Kita ingin data diisi dengan benar, diperbarui secara berkala, divalidasi bersama, dan data digunakan untuk mengambil keputusan,” ujar Tatang.
Dengan sistem yang lebih sederhana dan validasi yang diperkuat, Kemendikdasmen berharap kesalahan, data ganda, dan anomali dapat ditekan. Pada akhirnya, Dapodik LKP 2026 diharapkan tidak hanya memudahkan operator, tetapi juga membuat setiap kebijakan pendidikan nonformal lebih tepat berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)
