Kemenhaj Verifikasi 3.900 Travel Umrah, Siap Blokir yang Bermasalah

kemenhaj-wamenhaj-dahnil

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Kemenhaj)

GEBRAK.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pemerintah menyiapkan verifikasi menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah sebagai langkah untuk mencegah praktik ilegal yang berpotensi merugikan jamaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah hingga kini belum menerbitkan izin baru bagi travel umrah. Sebelum membuka peluang penerbitan izin, Kementerian Haji dan Umrah memilih mengevaluasi terlebih dahulu seluruh penyelenggara yang sudah beroperasi.

“Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” ujar Dahnil di Tangerang, Rabu (2/9/2026).

Verifikasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan travel yang masih layak memperpanjang izin. Penyelenggara yang memiliki rekam jejak baik akan mendapat kesempatan melanjutkan operasional, sedangkan travel bermasalah terancam mendapat sanksi.

“Pasti, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya,” tegas Dahnil.

Dalam pengawasan awal, Kementerian Haji dan Umrah masih menemukan travel yang menawarkan perjalanan umrah tanpa status resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya, mereka tidak punya izin travel umrah, bukan PPIU, tapi hanya travel wisata biasa. Itu banyak yang kita temukan,” kata Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah juga telah memblokir tiga travel yang dinilai merugikan jamaah. Salah satunya Hanania Group yang disebut berkaitan dengan sekitar 3.000 jamaah.

“Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jamaah. Satu, Hanania Group yang jumlahnya 3.000 orang itu. Kemudian ada dua lagi,” ujar Dahnil.

Pemerintah mengingatkan calon jamaah agar tidak terburu-buru membayar biaya umrah sebelum memastikan legalitas dan rekam jejak travel. Masyarakat dapat mengonfirmasi status penyelenggara melalui Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah maupun kantor tingkat kabupaten/kota.

“Kita siapkan layanan pengaduan mafia haji dan umrah pada satu tahun kehadiran Kementerian Haji dan Umrah,” kata Dahnil menandaskan.

(A. Rayyan K/Sumber: Kemenhaj)