Manuskrip Al Quran Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

manuskrip quran aceh

Manuskrip Al Quran yang diperkirakan berusia sekitar 180 tahun dari Aceh. (Foto: Humas UIN Ar Raniry)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID — Manuskrip Al Quran yang diperkirakan berusia sekitar 180 tahun dan merupakan peninggalan ulama Aceh, Teungku Chik Lampaloh atau Syekh Abdurrahman Lampaloh, mulai menjalani proses digitalisasi. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga naskah kuno sekaligus mempertahankan pengetahuan Islam yang tersimpan di dalamnya.

Digitalisasi menjadi penting karena kondisi fisik manuskrip mulai mengalami kerusakan. Sejumlah halaman telah rapuh, sedangkan tulisan di beberapa bagian naskah mulai memudar sehingga semakin sulit dibaca.

“Digitalisasi bukan hanya mengubah manuskrip menjadi bentuk digital, tetapi juga menjadi upaya menjaga pengetahuan yang terkandung di dalamnya agar tetap dapat dipelajari dan diwariskan,” kata Nurrahmi, Mahasiswa Program Doktor Studi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis (27/8/2026).

Nurrahmi menjelaskan, manuskrip tersebut tidak sekadar memuat teks Al Quran. Naskah tulisan tangan itu juga menyimpan berbagai catatan yang menggambarkan pengetahuan serta tradisi keilmuan Islam yang berkembang pada masa lalu.

Upaya pelestarian tersebut menjadi bagian dari penelitian berjudul “From Manuscript to Digital Heritage: Preserving Nusantara Islamic Knowledge through the Digitalization of the Teungku Chik Lampaloh Manuscript (The Descendants Effort in Safeguarding Ancestor Master Piece)”.

Penelitian itu dipresentasikan dalam 10th International Library and Information Science Society Conference (I-LISS) 2026 di Universiti Teknologi MARA (UiTM), Shah Alam, Selangor, Malaysia, pada 26-28 Agustus 2026.

Nurrahmi mengerjakan penelitian tersebut bersama Prof Mujiburrahman, Prof Syamsul Rijal, Dr Zubaidah, dan Fathin Zhafira Fauzi ST.

Proses digitalisasi menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang terbagi dalam tiga tahap, yakni pra-digitalisasi, digitalisasi, dan pasca-digitalisasi. Tim juga menyusun kerangka kerja yang memadukan pelestarian naskah, pengelolaan metadata, serta penyebaran pengetahuan.

Langkah itu diharapkan dapat mengurangi kebutuhan untuk menyentuh dan membuka manuskrip asli secara berulang. Dengan tersedianya salinan digital, informasi dalam naskah tetap bisa dipelajari tanpa meningkatkan risiko kerusakan pada dokumen bersejarah tersebut.

Kerangka yang ditawarkan dalam penelitian ini juga dinilai dapat diterapkan perpustakaan, arsip, museum, maupun lembaga lain yang menangani warisan budaya.

Manuskrip Teungku Chik Lampaloh sebelumnya telah menjadi objek kajian peneliti UIN Ar-Raniry bersama Al-Azhar University. Penelitian tersebut antara lain menelusuri bagian parateks manuskrip, seperti catatan pinggir, kolofon, anotasi, dan berbagai keterangan lain yang dapat membantu mengungkap konteks sejarah naskah.

(Sumber: UIN Ar-Raniry)