Komdigi Rilis 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak, Ada YouTube hingga Valoran

1790731476342

Pemerintah verifikasi 60 produk layanan digital, sebanyak 22 di antaranya masuk profil risiko tinggi dan dilarang diakses anak di bawah 16 tahun. (Foto: Komdigi)

GEBRAK. ID, JAKARTA– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merilis daftar platform digital yang masuk dalam profil berisiko tinggi bagi anak. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi enam bulan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa hingga 6 September 2026, sebanyak 252 produk, layanan, dan fitur (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri. Dari jumlah tersebut, Komdigi memverifikasi 60 PLF, yang terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.

“Profil risiko tinggi berarti dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun atau tidak aman bagi anak,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta. Penetapan profil risiko ini dilakukan berdasarkan asesmen mandiri yang disampaikan oleh masing-masing platform.

Pemerintah menegaskan bahwa hasil verifikasi ini bukan semata-mata penilaian sepihak, melainkan mempertimbangkan masukan dari penyelenggara platform.

Daftar 22 Platform Berisiko TinggiBerdasarkan hasil verifikasi Komdigi, berikut daftar lengkap platform yang masuk kategori risiko tinggi bagi anak:·

Aplikasi Lazada,Situs Web Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, SnackVideo, X, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, Teamfight Tactics Mobile, Apple Podcasts, WeTV, MAXStream TV, Discord, Telegram Messenger, YouTube, Ludo World-Ludo Superstar, Crossfire: Legends

Daftar tersebut mencakup berbagai kategori layanan, mulai dari media sosial, aplikasi perpesanan, e-commerce, layanan streaming, hingga gim daring. Menariknya, sejumlah gim populer seperti Valorant, Teamfight Tactics Mobile, dan Crossfire: Legends turut masuk dalam kategori ini.

Bukan Pelarangan Total

Komdigi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan melarang anak mengakses internet secara keseluruhan. Staf Khusus Menteri Komdigi, Alfreno Kautsar Ramadhan, menjelaskan bahwa PP Tunas mengusung prinsip “Tunggu Anak Siap”, yakni memastikan anak memperoleh akses ke platform digital secara bertahap sesuai usia dan kematangan emosional.

“Ruang digital ini seperti hutan rimba. Negara harus hadir untuk memastikan anak-anak aman sebelum benar-benar siap masuk ke dalamnya,” ujar Alfreno. Pemerintah juga menekankan bahwa label risiko tinggi bukan vonis atas kualitas sebuah layanan, melainkan penanda adanya potensi risiko yang memerlukan mitigasi tambahan.

Kewajiban Platform dan Tenggat Waktu

Penyelenggara sistem elektronik yang masuk kategori risiko tinggi diwajibkan menerapkan berbagai langkah perlindungan, termasuk verifikasi usia, persetujuan orang tua, dan pengaturan privasi yang lebih ketat. Mereka juga dilarang melakukan profiling terhadap akun milik anak. Bagi platform yang belum menyelesaikan penilaian mandiri, Komdigi memberikan tenggat hingga 31 Desember 2026.

Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah berwenang menetapkan sendiri profil risiko layanan terkait. Sementara itu, sejumlah platform telah menunjukkan langkah konkret dalam perlindungan anak. Roblox, misalnya, telah menerapkan sistem age gate dan secara otomatis mengalihkan sekitar 23 juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun ke pengaturan perlindungan yang lebih ketat.

Pemerintah mencatat sekitar 28 juta anak di Indonesia telah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital melalui implementasi kebijakan ini. Komdigi memastikan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan ramah anak.

(Dinar K/ berbagai sumber)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID