Misteri Keberadaan Nusron Wahid Usai OTT KPK: Dua Hari Absen Rapat DPR, Wakil Menteri tak Bisa Pastikan Lokasi
Nusron dua hari berturut-turut absen dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto:ist)
GEBRAK.ID,JAKARTA——Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, masih belum muncul ke publik setelah anak buahnya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Nusron dua hari berturut-turut absen dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Nusron lebih dahulu absen pada Selasa (15/9), dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD. Keesokan harinya, Rabu (16/9), ia kembali tidak hadir dalam rapat penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027.
Dalam kedua agenda tersebut, Nusron diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan. Ossy menjelaskan bahwa ketidakhadiran Nusron karena memiliki penugasan dan kegiatan lain yang sudah terjadwal. “Artinya beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” ujar Ossy di kompleks Parlemen, Rabu (16/9).
Wamen Tak Bisa Pastikan Lokasi Nusron
Saat didesak mengenai keberadaan Nusron yang sudah dua hari tidak terlihat, Ossy memberikan jawaban normatif. Ia mengaku perlu mengecek terlebih dahulu ke Sekretariat Menteri. “Saya harus cek dengan Sekretariat Menteri terkait masalah itu,” kata Ossy. Meski demikian, Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit. Ia juga menyatakan tetap berkomunikasi dengan Nusron setiap hari karena kementerian masih dipimpin oleh yang bersangkutan. “Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” ujarnya.
Empat Orang Kepercayaan Nusron Ditahan KPK
OTT yang digelar KPK pada Senin (14/9) di kawasan Jabodetabek terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yaitu Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen), Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (Ketua DPP Partai Golkar), Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Selain itu, KPK juga menetapkan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi dari pihak swasta.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami keterkaitan Nusron dengan perkara ini. Dugaan bahwa empat tersangka merupakan orang kepercayaan Nusron diperoleh dari keterangan yang dikumpulkan tim serta barang bukti elektronik yang diamankan.
Sitaan Rp106,3 Miliar, Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai total sekitar Rp106,3 miliar. Jumlah ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Uang tersebut ditemukan dalam beberapa koper dan kardus, terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Rincian uang yang disita dari rumah Arif Sugiyanto meliputi Rp31,86 miliar, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981.
Sementara itu, dari rumah Sontang Coin Manurung disita uang tunai Rp49,5 juta, dan dari Rizal Pahlevi sebesar Rp896 juta.
KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Termasuk Ruangan Dirjen
Pada Kamis (17/9), KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK Belum Pastikan Panggil Nusron
Terkait kemungkinan pemanggilan Nusron Wahid, KPK menyatakan masih menunggu perkembangan penyidikan. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan pemanggilan bergantung pada kebutuhan penyidik. “Apakah nanti Saudara NW dipanggil ya? Itu tergantung kebutuhan di penyidikan ke depan. Apakah memang dibutuhkan atau tidak, nanti kita lihat update proses penyidikan yang sedang berjalan,” katanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa penyidik masih mempertimbangkan kebutuhan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinilai memiliki informasi penting.
(A.Rayyan K/ berbagai sumber)
