RAPBN 2027 Masuk Tahap Akhir, Ini Postur Anggaran Sebelum Disahkan DPR

Rapat Paripurna -1

Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR RI. (Foto: Dok. Kemenkeu RI/ist)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas Pembicaraan Tingkat II Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut menjadi tahap lanjutan setelah pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati asumsi makro dan postur RAPBN 2027 pada 24 September 2026.

Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, Selasa (29/9/2026). Pemerintah akan diwakili Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kesepakatan tingkat pertama yang dicapai Banggar dan pemerintah sebelumnya telah menetapkan sejumlah indikator makroekonomi sekaligus struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBN 2027.

Salah satu angka utama yang dipertahankan adalah defisit anggaran sebesar sekitar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan postur tersebut, RAPBN 2027 tetap dirancang sebagai instrumen fiskal untuk menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga disiplin fiskal.

Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen
Dalam kesepakatan pemerintah dan Banggar, pertumbuhan ekonomi 2027 ditargetkan mencapai 6,0 persen. Asumsi lainnya meliputi inflasi sebesar 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Di sektor energi, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) diasumsikan sebesar US$75 per barel. Sementara itu, lifting minyak bumi ditargetkan 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Target pertumbuhan tersebut menjadi salah satu fondasi penyusunan APBN 2027. Pemerintah dan DPR sebelumnya telah mengarahkan kebijakan fiskal untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan, antara lain ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, serta penurunan kemiskinan.

Pendapatan Negara Naik Menjadi Rp3.435,1 Triliun
Dari sisi pendapatan, pemerintah dan Banggar menyepakati target pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun. Angka tersebut meningkat Rp9,1 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp3.426 triliun.

Penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai sekitar Rp2.912 triliun. Komponen tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.593,4 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp318,6 triliun.

Selain perpajakan, pemerintah mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,5 triliun, meningkat sekitar Rp5,1 triliun dari usulan awal. Sementara itu, penerimaan hibah ditetapkan sekitar Rp0,7 triliun.

Kenaikan target pendapatan tersebut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan postur RAPBN 2027 mempertahankan defisit pada level 2,4 persen PDB meskipun terdapat penyesuaian pada sisi belanja.

Belanja Pemerintah Pusat Bertambah Rp9,1 Triliun
Pada sisi belanja, belanja negara 2027 disepakati sekitar Rp4.106,2 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai sekitar Rp3.371,2 triliun, sedangkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.

Belanja pemerintah pusat mengalami peningkatan sekitar Rp9,1 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah. Perubahan tersebut terutama berasal dari kenaikan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L).

Anggaran K/L meningkat sekitar Rp52,1 triliun, dari usulan awal sekitar Rp1.504,7 triliun menjadi sekitar Rp1.556,8 triliun. Tambahan tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan rencana kerja pemerintah.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said mengatakan kebijakan belanja K/L diarahkan untuk melanjutkan bidang-bidang prioritas pembangunan dengan penajaman arah pembangunan melalui Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Di sisi lain, belanja non-K/L justru mengalami penurunan. Anggarannya disepakati sekitar Rp1.814,3 triliun, turun dari usulan awal pemerintah sekitar Rp1.857,4 triliun.

TKD Tetap Rp735 Triliun
Berbeda dengan perubahan pada belanja K/L dan non-K/L, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tetap sebesar Rp735 triliun, sesuai dengan usulan pemerintah.

Alokasi tersebut menjadi bagian penting dalam struktur belanja APBN 2027 karena diarahkan untuk mendukung kapasitas fiskal daerah dan pembiayaan pembangunan di tingkat daerah.

Dengan kombinasi belanja pemerintah pusat dan TKD tersebut, total belanja negara mencapai sekitar Rp4.106,2 triliun. Di sisi lain, pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun menghasilkan kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit sekitar Rp671,2 triliun.

Defisit Dipertahankan 2,4 Persen
Kesepakatan pemerintah dan Banggar menetapkan defisit APBN 2027 sebesar sekitar 2,4 persen PDB atau Rp671,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang ekspansif, tetapi tetap memperhatikan kredibilitas dan disiplin fiskal. Pemerintah juga menghadapi lingkungan ekonomi global yang dipengaruhi konflik geopolitik sehingga penguatan fundamental ekonomi nasional menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan APBN.

Dengan tercapainya kesepakatan tingkat pertama tersebut, pembahasan RAPBN 2027 kini memasuki Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (29/9/2026). Hasil pembahasan inilah yang menjadi tahapan akhir sebelum RUU APBN 2027 memperoleh persetujuan DPR bersama pemerintah.

Secara keseluruhan, postur yang dibawa ke paripurna mencerminkan kombinasi antara target pertumbuhan ekonomi 6 persen, peningkatan pendapatan negara, belanja negara yang menembus Rp4.100 triliun, serta upaya mempertahankan defisit pada 2,4 persen PDB. (*)

(Zaky Al Hamzah/bloombergtechnoz.com/kemenkeu.go.id)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID