Viral Rekaman CCTV Hubungan Intim Kepsek dan Guru di Pekalongan, Ini Respons Disdikbud
Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan hubungan intim antara seorang kepala sekolah dan guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial. (Foto ilustrasi: AI/Pixabay)
GEBRAK.ID — Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan hubungan intim antara seorang kepala sekolah dan guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan memastikan kepala sekolah tersebut telah dicopot dari jabatannya.
Video berdurasi 21 detik itu beredar melalui media sosial dan salah satunya diunggah akun Facebook Pekalongan Berita. Rekaman tersebut memperlihatkan dua orang yang disebut sebagai kepala sekolah (kepsek) dan guru berada dalam sebuah ruangan sekolah.
Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan Kholid membenarkan identitas kedua orang dalam rekaman tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2026.
“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” kata Kholid saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Menurut Kholid, persoalan tersebut sebenarnya sudah lama menjadi perhatian di lingkungan sekolah. Informasi mengenai hubungan khusus antara keduanya telah terdengar di kalangan guru dan karyawan.
Keduanya juga diketahui telah berumah tangga. Karena isu tersebut semakin berkembang dan dinilai telah melewati batas kepantasan sebagai pendidik, pihak sekolah kemudian memasang kamera CCTV untuk mengetahui aktivitas keduanya.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” ujar Kholid.
Langkah tegas kemudian diambil setelah pihak dinas mengetahui persoalan tersebut. Kepala sekolah dicopot dan untuk sementara ditempatkan di lingkungan dinas, sedangkan guru yang bersangkutan dipindahkan ke lokasi lain.
Meski begitu, penanganan kasus tersebut belum berhenti. Disdikbud Kabupaten Pekalongan masih menunggu arahan pimpinan terkait kemungkinan pemberian sanksi tambahan terhadap kepala sekolah tersebut.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” kata Kholid.
Kholid berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik. Menurutnya, guru dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku karena mereka tidak hanya menjalankan tugas profesional, tetapi juga menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Disdikbud Kabupaten Pekalongan menegaskan langkah penanganan telah dilakukan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut, sementara keputusan mengenai sanksi lanjutan masih menunggu arahan pimpinan daerah.
(Saeful Imam/Sumber: Detik)
