Heboh! Danantara Bakal Tutup 700 an BUMN hingga Akhir 2026
Gedung Wisma Danantara Indonesia di Jakarta. (Foto: Setneg RI/dok)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan perampingan sekitar 700 perusahaan BUMN dan anak usahanya hingga akhir 2026, setelah menyelesaikan penataan terhadap 364 perusahaan sampai Oktober 2026 ini. Program tersebut merupakan bagian dari konsolidasi 1.074 perusahaan menjadi kurang dari 200 entitas yang dinilai lebih efisien dan memiliki daya saing lebih kuat.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan target tersebut dalam acara Danantara Technology Innovation Investment Forum di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (26/10/2026). “Kita hanya nanti akan memiliki less than 200 companies under Danantara Indonesia,” ujar Dony.
Perampingan atau streamlining tersebut dilakukan melalui empat skema, yakni restrukturisasi, penggabungan usaha (merger), divestasi, serta likuidasi atau penutupan perusahaan. Langkah ini diarahkan untuk menata kembali struktur perusahaan negara, terutama entitas yang dinilai tidak lagi selaras dengan bisnis inti masing-masing.
Danantara juga menghadapi persoalan keuangan yang melibatkan hubungan antarperusahaan. Dari total 1.074 perusahaan yang dipetakan, terdapat lebih dari 500 kasus utang-piutang internal atau intercompany liabilities. Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembenahan menyeluruh, termasuk penataan laporan keuangan dan koreksi atas pencatatan periode sebelumnya yang tidak akurat.
Pada Sabtu (24/10/2026, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan Danantara Indonesia telah merampingkan atau menutup 364 perusahaan dan menargetkan jumlahnya mencapai 700 hingga akhir Desember 2026. Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan besar-besaran ekosistem badan usaha milik negara (BUMN) untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan optimalisasi aset. “Sudah mencapai 364 perusahaan yang yang sudah kita lakukan streamlining atau penutupan,” ujarnya.
Baca Juga
Penataan tersebut berangkat dari ekosistem BUMN yang semula mencapai 1.074 perusahaan, termasuk anak dan cucu usaha. Rosan sebelumnya mengungkapkan bahwa Danantara menargetkan jumlah perusahaan itu dapat dirampingkan menjadi sekitar 250 entitas.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kontribusi dividen yang terkonsentrasi pada segelintir perusahaan. Rosan menyebut 97 persen dividen BUMN berasal dari 15 perusahaan. Sebaliknya, sebanyak 52 persen BUMN dalam ekosistem tersebut mengalami kerugian.
Empat Skema Penataan dan Target Transformasi
Dalam menjalankan transformasi, Danantara menggunakan tolok ukur global (global benchmark) untuk membandingkan kinerja setiap sektor dengan praktik terbaik internasional. Evaluasi juga mencakup perubahan model bisnis agar operasional perusahaan lebih efisien.
Salah satu contohnya adalah perubahan skema bisnis industri pupuk BUMN. Sebelumnya, perusahaan menerapkan model cost-plus, yakni biaya produksi ditambah margin 7 persen. Skema itu kemudian diubah menjadi berbasis harga pasar atau mark-to-market. Dony mengklaim perubahan tersebut memberikan peningkatan keuntungan yang signifikan.”Kami meningkatkan profit kita lebih dari 200% Dalam 6 bulan, setelah kami mengubah bisnis model,” ujarnya.
Pembenahan itu merupakan bagian dari peta jalan transformasi lima tahun. Pada tahun pertama, fokus diarahkan pada konsolidasi, restrukturisasi, dan penguatan tata kelola perusahaan. Tahun kedua ditujukan untuk pengembangan sumber daya manusia, inovasi teknologi, dan penciptaan nilai. Adapun target jangka panjangnya adalah menjadikan perusahaan-perusahaan BUMN berkelas dunia pada 2030.
Audit Keuangan untuk Penguatan Tata Kelola
Selain merampingkan jumlah perusahaan, Danantara juga membenahi laporan keuangan, termasuk menyelesaikan pencatatan cadangan kerugian dan piutang bermasalah di sejumlah BUMN.
Langkah tersebut menjadi penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada September 2026 telah memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun Buku 2025. Pemeriksaan itu mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen, PT Danantara Investasi Manajemen, serta seluruh BUMN dalam struktur pengelolaannya.
Sebelumnya, Dony juga menjelaskan bahwa pemetaan terhadap 1.074 perusahaan menemukan berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih unit usaha, kerugian operasional, ketidakefisienan, hingga piutang antarperusahaan yang belum terselesaikan.
Dengan target perampingan hingga akhir 2026, tantangan Danantara bukan hanya mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga memastikan proses restrukturisasi memperbaiki kinerja keuangan, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan produktivitas. Hasil akhirnya akan ditentukan oleh keberhasilan pelaksanaan konsolidasi serta kemampuan perusahaan yang dipertahankan untuk beroperasi secara sehat dan berkelanjutan.
Targetkan Laba BUMN Rp334 Triliun
Sementara itu, Danantara menargetkan laba badan usaha milik negara (BUMN) mencapai Rp334 triliun hingga akhir 2026. Rosan mengatakan target itu sejalan dengan upaya meningkatkan profitabilitas dan merampingkan struktur perusahaan. “Dari segi pertumbuhan profitabilitas juga meningkat cukup signifikan, sehingga pada target di akhir tahun ini bisa mencapai Rp334 triliun,” ujarnya.
Target tersebut belum merupakan realisasi laba final. Sebagai pembanding, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan laba BUMN mencapai Rp186 triliun pada 2024 dan Rp326 triliun pada 2025. Dividen BUMN masing-masing tercatat Rp85,5 triliun dan Rp142,3 triliun. Pemerintah memproyeksikan dividen 2026 sebesar Rp200 triliun.
Tantangan peningkatan kinerja masih besar. COO Danantara Dony Oskaria menyebut sekitar 52 persen dari 1.077 perusahaan dalam ekosistem BUMN mengalami kerugian, dengan akumulasi sekitar Rp20 triliun. Danantara juga pernah menyampaikan potensi penghematan langsung sekitar Rp50 triliun per tahun melalui konsolidasi. Namun, potensi itu belum tentu sama dengan penghematan yang sudah terealisasi, karena dampaknya perlu dilihat setelah memperhitungkan biaya restrukturisasi dan hasil yang tercatat dalam laporan keuangan. (*)
(Zaky Al Hamzah/berbagai sumber/Danantara)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID