Mendagri Minta Pemda Perketat Pengawasan Layanan Haji dan Umrah
Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan setelah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/10/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (pemda) mendukung pembenahan layanan keberangkatan haji dan umrah. Langkah ini dinilai penting untuk menekan potensi kecurangan, termasuk penipuan yang memanfaatkan panjangnya waktu tunggu keberangkatan haji.
Ajakan tersebut disampaikan Tito setelah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Penandatanganan itu dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan jemaah.
Tito mengatakan, surat edaran tersebut dapat menjadi dasar bagi kepala daerah untuk berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah di masing-masing daerah. Pemerintah daerah diharapkan menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai kebutuhan dan kondisi wilayahnya.
“Kita minta mereka (kepala daerah) follow up dengan bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum bagi mereka untuk melakukan pembenahan di daerah masing-masing,” ujar Tito.
Baca Juga
Menurut Tito, pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) dapat membantu menutup celah penyalahgunaan dalam proses layanan haji. Kemendagri memiliki basis data kependudukan yang mencakup lebih dari 290 juta penduduk Indonesia, dengan sekitar 98 persen di antaranya telah tercatat dalam server kementerian tersebut.
Data itu diharapkan dapat membantu pemerintah memverifikasi identitas calon jemaah secara lebih akurat. Dengan demikian, praktik penggunaan identitas orang lain, pencatatan nama ganda, hingga upaya mempercepat keberangkatan yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalkan.
“Nah, tapi ini akan bisa diselesaikan, diclearkan kalau dikerjasamakan dengan Kemendagri yang ada Dukcapilnya,” jelas Tito.
Selain mengandalkan digitalisasi data, pemerintah juga berupaya membenahi layanan kesehatan bagi calon jemaah haji. Salah satu langkah yang menjadi perhatian ialah menyeragamkan tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi agar masyarakat memperoleh layanan dengan biaya yang lebih terukur.
Tito menilai perbedaan tarif antardaerah perlu menjadi perhatian bersama. Koordinasi Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat mendorong keseragaman tarif sehingga tidak terjadi kesenjangan biaya yang terlalu besar di berbagai wilayah.
“Di samping itu, kerja sama Kementerian Haji juga dengan Kementerian Kesehatan di antaranya adalah masalah tarif ya. Penyeragaman tarif, kan ada yang mahal, ada yang murah,” katanya.
Penandatanganan SEB tersebut turut dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta sejumlah pejabat terkait.
Melalui kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah, Kemendagri berharap proses pelayanan jemaah haji menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan data kependudukan juga diharapkan memperkuat verifikasi identitas sekaligus mengurangi peluang penyalahgunaan dalam proses keberangkatan.
(Sulistio/Sumber: Puspen Kemendagri)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID