Prabowo di Persimpangan Konstitusi dan Politik: Masa Depan Gibran dan Potensi Retaknya Dukungan Partai

selamat-ginting2

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Dr. Selamat Ginting. (Foto: Tangkapan layar TV One)

Oleh Dr. Selamat Ginting *)

Pendahuluan

Kasus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak politik yang semakin rumit setelah Mahkamah Konstitusi (MK), melalui putusan pada 6 Oktober 2026, menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Meski MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena persoalan kedudukan hukum para pemohon, pertimbangan hukum tersebut tetap menyisakan persoalan serius mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan seorang calon wakil presiden. Situasi ini menempatkan Presiden Prabowo Subianto pada persimpangan konstitusi dan politik.

Persoalannya bukan semata-mata apakah Prabowo akan tetap mempertahankan Gibran sebagai wakil presiden. Lebih jauh, apakah Prabowo bersedia mengambil jarak dari pengaruh politik Joko Widodo (Jokowi) ketika persoalan hukum yang menyangkut putra mantan presiden itu semakin mengemuka?

Di sinilah peta hubungan Jokowi dengan sejumlah partai politik menjadi relevan.

PDIP: Partai yang Memecat Jokowi dan Gibran

Hubungan Jokowi dengan PDIP berakhir dalam konflik politik terbuka. Pada 16 Desember 2024, DPP PDIP mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Konflik tersebut bukan sekadar persoalan disiplin organisasi. Di dalamnya terdapat perbedaan kepentingan politik yang semakin tajam menjelang dan setelah Pilpres 2024.

Bagi PDIP, persoalan Gibran dapat menjadi bagian dari evaluasi politik terhadap proses pencalonan wakil presiden pada 2024. Namun, sikap PDIP terhadap kasus tersebut tidak serta-merta berarti partai itu akan mengambil posisi berseberangan dengan seluruh kebijakan pemerintahan Prabowo.

Justru di sinilah terdapat ruang politik bagi Prabowo untuk membangun hubungan dengan PDIP tanpa harus terikat pada kepentingan politik keluarga Jokowi.

Demokrat: Luka Politik dari Kasus Moeldoko

Partai Demokrat memiliki pengalaman konflik serius pada era pemerintahan Jokowi.

Pada 2021, Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diguncang Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum. Saat itu, Moeldoko menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

AHY menyebut peristiwa tersebut sebagai upaya pengambilalihan atau kudeta terhadap kepemimpinan Demokrat. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB tersebut.

Meski tudingan adanya operasi Istana tidak boleh dianggap sebagai fakta yang telah terbukti, peristiwa itu meninggalkan catatan politik dalam hubungan Demokrat dengan lingkungan kekuasaan era Jokowi.

Kini, Demokrat berada dalam pemerintahan Prabowo. Pertanyaannya, apakah pengalaman politik masa lalu tersebut akan memengaruhi sikap Demokrat ketika Prabowo menghadapi persoalan Gibran?

Demokrat mungkin tetap menjaga stabilitas koalisi. Namun, dukungan terhadap pemerintahan Prabowo tidak harus berarti pembelaan tanpa syarat terhadap seluruh kepentingan politik Jokowi.

Nasdem: Berbeda Arah Politik pada Akhir Pemerintahan Jokowi

Hubungan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dengan Jokowi juga mengalami dinamika. NasDem pernah menjadi salah satu pendukung utama pemerintahan Jokowi.

Namun, ketika NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada 2022, arah politik partai tersebut mulai berbeda dengan konfigurasi politik yang dikehendaki Jokowi.

NasDem kemudian bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Koalisi Perubahan untuk mengusung pasangan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa Surya Paloh memiliki kalkulasi politik sendiri dan tidak selalu mengikuti arah politik Jokowi.

Meskipun NasDem tetap menjalin hubungan dengan pemerintahan hingga akhir periode Jokowi, perbedaan pilihan politik dalam Pilpres 2024 menjadi catatan penting.

Dalam pemerintahan Prabowo, NasDem kembali berada dalam koalisi. Namun, loyalitas NasDem kepada pemerintahan Prabowo tidak identik dengan kewajiban mempertahankan kepentingan politik keluarga Jokowi.

PKB: Berbelok dari Konfigurasi Politik Jokowi pada Pilpres 2024

PKB merupakan partai yang pernah menjadi bagian dari pendukung pemerintahan Jokowi selama dua periode. Namun, pada Pilpres 2024, PKB melalui Muhaimin Iskandar memilih bergabung dengan Anies Baswedan dalam Koalisi Perubahan.

Pilihan tersebut memperlihatkan bahwa PKB memiliki kepentingan politik dan agenda kepemimpinan sendiri, meskipun sebelumnya menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi.

Karena itu, hubungan PKB dengan Prabowo harus dilihat sebagai hubungan politik baru, bukan kelanjutan otomatis dari hubungan politik PKB dengan Jokowi.

PKB dapat mendukung pemerintahan Prabowo sekaligus tetap memiliki ruang untuk bersikap kritis terhadap persoalan yang menyangkut Wakil Presiden Gibran.

PKS: Konsisten Berada di Luar Pemerintahan Jokowi

PKS memiliki pengalaman panjang sebagai partai oposisi selama dua periode pemerintahan Jokowi, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

PKS pernah menjadi bagian dari koalisi pengusung Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019. Dalam dua periode tersebut, PKS berada di luar pemerintahan Jokowi dan menjalankan fungsi kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Pada Pilpres 2024, PKS juga menjadi bagian dari Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin. Namun, setelah Pilpres 2024, PKS memilih bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Perubahan posisi ini menarik. Setelah sepuluh tahun berada di luar pemerintahan Jokowi, PKS kini menjadi bagian dari pemerintahan yang menempatkan Gibran sebagai wakil presiden.

Apakah PKS akan tetap memberikan dukungan politik tanpa syarat ketika muncul persoalan serius mengenai persyaratan pendidikan Gibran? Ataukah partai itu akan mengedepankan fungsi pengawasan dan prinsip konstitusional? Pertanyaan tersebut menjadi salah satu ujian politik bagi PKS.

Prabowo dan Potensi Retaknya Konfigurasi Politik

Lima partai tersebut memiliki sejarah hubungan yang tidak selalu harmonis dengan Jokowi. Namun, masing-masing juga mempunyai kepentingan politik berbeda dalam pemerintahan Prabowo.

Di sinilah Prabowo menghadapi persoalan yang lebih besar daripada sekadar mempertahankan posisi Gibran.

Secara politik, Prabowo memiliki tiga pilihan pendekatan.

Pertama, mempertahankan konfigurasi politik Pilpres 2024.

Prabowo tetap menjaga hubungan politik dengan Jokowi dan Gibran. Konsekuensinya, ia harus menghadapi kritik apabila persoalan persyaratan pendidikan wakil presiden tidak memperoleh penyelesaian hukum dan administratif yang meyakinkan.

Kedua, mengambil jarak dari persoalan politik keluarga Jokowi.

Prabowo dapat menegaskan bahwa dukungan politik Jokowi pada Pilpres 2024 tidak berarti dirinya harus mengambil tanggung jawab atas seluruh persoalan politik dan hukum keluarga mantan presiden tersebut.

Pendekatan ini memungkinkan Prabowo membangun hubungan yang lebih independen dengan partai-partai pendukung pemerintah.

Ketiga, mengembalikan persoalan Gibran kepada mekanisme konstitusional.

Prabowo tidak perlu menjadi pembela maupun penuntut Gibran. Pemerintah harus menghormati putusan MK, mendorong keterbukaan dokumen yang relevan, serta memberikan ruang kepada lembaga berwenang untuk menilai persoalan pemenuhan persyaratan jabatan.

Presiden tidak mempunyai kewenangan sepihak untuk memberhentikan wakil presiden. Mekanisme pemberhentian tersebut diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan Gibran tidak boleh dilakukan melalui transaksi politik antarelite.

Potensi Partai Menjauh: Bukan dari Prabowo, Melainkan dari Beban Politik Jokowi

Ada perbedaan penting antara mendukung Prabowo dan membela Jokowi. PDIP, Demokrat, NasDem, PKB, dan PKS dapat tetap berada dalam konfigurasi pemerintahan Prabowo, tetapi tidak harus memiliki sikap yang sama terhadap persoalan Gibran.

Jika Prabowo terlalu mengidentikkan pemerintahannya dengan kepentingan politik Jokowi, muncul kemungkinan sebagian partai mengambil jarak dari konfigurasi tersebut.

Sebaliknya, apabila Prabowo memperlihatkan independensi kepresidenan, hubungan dengan partai-partai dapat dibangun berdasarkan agenda pemerintahan, bukan loyalitas kepada mantan presiden.

Risikonya bukan hanya menyangkut persoalan koalisi. Ketika dukungan politik di parlemen mengalami perubahan, agenda legislasi, pengawasan pemerintah, dan stabilitas pengambilan keputusan juga dapat terpengaruh.

Dalam konteks keamanan nasional, ketidakpastian politik yang berkepanjangan dapat mengganggu konsentrasi pemerintah terhadap agenda pertahanan, ekonomi, dan stabilitas nasional.

Namun, kritik partai terhadap pemerintah tidak otomatis menjadi ancaman keamanan. Dalam demokrasi, perbedaan politik dan pengawasan parlemen justru merupakan bagian dari mekanisme checks and balances.

Kesimpulan: Ujian Kemandirian Kepemimpinan Prabowo

Kasus Gibran menjadi ujian tersendiri bagi Prabowo. Ia harus menentukan batas antara hubungan politik masa lalu dan tanggung jawab konstitusionalnya sebagai Presiden.

Jokowi memang memiliki peran dalam konfigurasi politik yang mengantarkan Prabowo-Gibran ke pemerintahan. Namun, setelah dilantik, Prabowo memegang mandat sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan sekadar penerus kepentingan politik mantan presiden.

PDIP pernah memecat Jokowi dan Gibran. Demokrat pernah mengalami konflik KLB yang melibatkan Moeldoko ketika menjabat KSP. NasDem mengambil jalur politik berbeda dengan mendukung Anies. PKB meninggalkan konfigurasi politik pendukung Jokowi dalam Pilpres 2024. Sementara itu, PKS selama sepuluh tahun berada di luar pemerintahan Jokowi.

Sejarah hubungan tersebut menjadi faktor yang patut diperhitungkan dalam membaca dinamika koalisi Prabowo.

Pertanyaan mendasarnya, apakah Prabowo akan terus mempertahankan konfigurasi politik yang dibangun bersama Jokowi pada Pilpres 2024, atau mulai membangun kepresidenan yang lebih independen dengan menjadikan konstitusi sebagai pijakan utama?

Prabowo tidak harus berkonflik dengan Jokowi. Namun, ia juga tidak boleh membiarkan hubungan politik masa lalu membatasi tanggung jawab konstitusionalnya.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar masa depan politik Gibran atau hubungan Prabowo dengan Jokowi, melainkan independensi kepresidenan, kredibilitas konstitusi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Prabowo kini berada di persimpangan: mempertahankan kesinambungan politik Jokowi atau menegaskan bahwa kekuasaan Presiden Republik Indonesia harus berdiri di atas kepentingan politik siapa pun.

Jakarta, 30 Oktober 2026

*) Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID