WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia Tewas di Pertempuran Pertama di Donetsk
Taufiq Muhammad, warga negara Indonesia asal Sorong, dilaporkan tewas dalam pertempuran pertamanya setelah direkrut militer Rusia melalui riwayat hidup yang dikirim saat mencari pekerjaan. (Foto: ist)
GEBRAK. ID, JAKARTA — Seorang warga negara Indonesia (WNI), Taufiq Muhammad, dilaporkan tewas saat bertempur bersama militer Rusia di wilayah Donetsk, Ukraina. Pria kelahiran Sorong, 22 Mei 1978, itu disebut baru menjalani pelatihan militer sekitar satu setengah pekan sebelum dikirim ke wilayah konflik.
Informasi mengenai kematian Taufiq disampaikan Direktorat Intelijen Pertahanan Ukraina atau Defence Intelligence of Ukraine (DIU/HUR) pada 26 Oktober 2026. Menurut HUR, Taufiq tewas dalam pertempuran pertamanya ketika pasukan Rusia berupaya bergerak dari Zelena Dolyna menuju Novoselivka dan Drobysheve di wilayah Donetsk.
Laporan tersebut menyebut Taufiq sebelumnya tinggal di Surabaya. Ia pernah bekerja sebagai pengemudi taksi di Jakarta dan manajer di sebuah perusahaan pertanian. Taufiq juga disebut memiliki pengalaman bekerja di Amerika Serikat serta mampu berbahasa Inggris.
Baca Juga
Direkrut lewat CV Saat Mencari Pekerjaan
HUR menyebut perekrut Rusia menemukan Taufiq melalui daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) yang dikirimkannya ketika mencari pekerjaan. Menurut versi HUR, Taufiq kemudian pergi ke Rusia setelah mendapat tawaran yang dikaitkan dengan penghasilan mudah. Namun, ia pada akhirnya bergabung dengan militer Rusia dan dikirim ke medan perang.
Taufiq menandatangani kontrak dengan militer Rusia pada 19 April 2026 di Korolyov, wilayah Moskow. Kontrak tersebut berlaku selama satu tahun. Setelah menandatangani kontrak, ia ditugaskan sebagai penembak senapan mesin dan menjalani pelatihan di sebuah pusat latihan militer dekat Voronezh.
Pelatihan tersebut hanya berlangsung sekitar satu setengah pekan. Pada awal Mei 2026, Taufiq kemudian dipindahkan ke wilayah Ukraina yang berada di bawah pendudukan Rusia, sebelum akhirnya terlibat dalam pertempuran.
HUR menyatakan Taufiq meninggal dalam pertempuran pertamanya. Namun, laporan tersebut tidak mencantumkan tanggal pasti kematiannya.
Pemerintah Indonesia Sebelumnya Telusuri Perekrutan WNI
Kasus Taufiq muncul ketika pemerintah Indonesia sebelumnya memang tengah menelusuri dugaan perekrutan sejumlah WNI untuk bergabung dengan militer Rusia. Menteri Luar Negeri RI Sugiono pada September 2026 mengatakan delapan WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia tetap berhak memperoleh perlindungan konsuler selama status kewarganegaraan mereka belum berubah.
Kemlu juga menyatakan sedang memverifikasi identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, kontrak, lokasi penugasan, serta aktivitas WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia. Pemerintah turut mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan tersebut.
Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang sebelumnya mengatakan pemerintah berkoordinasi dengan KBRI Moskow, KBRI Kyiv, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menelusuri informasi tersebut. Kemlu juga mengingatkan adanya ketentuan hukum Indonesia mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden.
Konsekuensi terhadap status kewarganegaraan, menurut pemerintah, tidak berlaku otomatis, melainkan harus melalui proses verifikasi dan prosedur hukum.
Modus Perekrutan Berkedok Pekerjaan
Dugaan perekrutan melalui tawaran pekerjaan menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko pada 20 Oktober 2026 mengatakan pemerintah memperketat pengawasan untuk mencegah WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga direkrut menjadi tentara bayaran di Rusia.
Menurut Hendarsam, persoalan tersebut perlu dicegah sejak proses awal keberangkatan. Ia menyebut terdapat kasus ketika WNI awalnya ditawari pekerjaan nonmiliter, tetapi kemudian terjebak dalam situasi yang membuat mereka bergabung dengan militer.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengungkap informasi mengenai delapan WNI yang diduga direkrut dengan modus tawaran pekerjaan sipil dan iming-iming gaji besar. Dasco menyebut berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas intelijen Indonesia, perekrutan dapat dilakukan melalui negara ketiga dengan lowongan yang disebut sebagai pekerjaan keamanan atau administrasi. Para pelamar kemudian diduga diarahkan untuk bergabung dengan militer Rusia.
Puluhan Ribu Warga Asing Disebut Direkrut Rusia
Kasus Taufiq juga terjadi di tengah laporan mengenai semakin banyaknya warga negara asing yang bergabung dengan militer Rusia dalam perang Ukraina. Pada 19 Oktober 2026, otoritas Ukraina menyebut hampir 46.000 warga negara asing dari 151 negara telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia sejak perang berlangsung.
Menurut data yang disampaikan pihak Ukraina, jumlah kontrak dengan warga asing meningkat signifikan pada 2026. Ukraina menyebut lebih dari 16.000 kontrak dengan warga asing telah tercatat sepanjang tahun tersebut, dengan target Rusia sekitar 18.500 kontrak. Namun, angka tersebut merupakan data yang disampaikan otoritas Ukraina dan belum dapat dianggap sebagai angka yang telah diverifikasi secara independen.
Kasus Taufiq menjadi salah satu contoh risiko yang dihadapi WNI ketika tawaran pekerjaan di luar negeri berujung pada keterlibatan dalam konflik bersenjata. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah meminta proses perekrutan dan status para WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia ditelusuri secara menyeluruh, termasuk untuk memastikan apakah mereka bergabung secara sukarela atau menjadi korban penipuan maupun eksploitasi.
(Devona R/ berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID