Kapolda Metro Jaya Dorong Penataan Kampung Bahari agar tak Kembali Jadi Sarang Narkoba

kapolda metro komjen dadang - humas polda metro jaya

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto saat meninjau operasi pemberantasan narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026). (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menilai pemberantasan narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, harus diikuti pembenahan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar kawasan itu tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Dadang menyampaikan hal tersebut saat meninjau operasi pemberantasan narkoba di Kampung Muara Bahari, Minggu (1/11/2026). Menurutnya, penindakan hukum saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang telah mengakar di kawasan tersebut.

“Penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya melalui penyisiran dan penegakan hukum. Diperlukan langkah lanjutan yang memperhatikan kondisi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat,” kata Dadang.

Saat menyusuri kawasan di sekitar rel kereta api, Dadang menemukan sejumlah bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu mendapat penanganan bersama agar lokasi serupa tidak kembali menjadi titik rawan.

Untuk menindaklanjuti persoalan itu, Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai rencana penataan kawasan di sepanjang bantaran rel. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu dilibatkan, terutama dalam merumuskan solusi terkait permukiman warga.

Dadang menegaskan, pembenahan Kampung Bahari tidak boleh hanya berorientasi pada perubahan fisik bangunan dan lingkungan. Pemerintah bersama masyarakat juga perlu membangun kesadaran kolektif agar warga ikut menjaga wilayahnya dari ancaman peredaran narkoba.

“Penataan lingkungan sosial inilah yang perlu kerja sama sekaligus penyadaran masyarakat,” ujarnya.

Dadang juga mengingatkan agar proses penataan tetap memperhatikan warga yang menjalankan kegiatan ekonomi secara sah. Dengan demikian, upaya menciptakan lingkungan yang aman tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Menurut Dadang, kepolisian memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani persoalan permukiman dan tata kota. Karena itu, pemerintah daerah, PT KAI, serta pemangku kepentingan lain harus mengambil peran sesuai tugas masing-masing.

Operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Brimob. Sejumlah barang bukti narkotika, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi, turut diamankan petugas dalam penggerebekan tersebut.

Dadang berharap operasi kepolisian menjadi awal dari penanganan yang lebih menyeluruh. Ia ingin kerja sama lintas sektor terus berjalan setelah operasi selesai sehingga Kampung Bahari dapat berkembang menjadi kawasan yang aman, tertata, serta terbebas dari aktivitas narkoba.

(Saeful Imam/Sumber: Humas Polda Metro Jaya)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID