Bantargebang Makin Penuh, Pramono Siapkan Lahan 40 Hektare di Ciangir untuk Sampah Jakarta

1000286806

 

Pramono siapkan lahan 40 hektare di Ciangir, Banten, untuk mengolah sampah organik Jakarta dan mengurangi beban TPST Bantargebang. ( Foto: ist) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Banten, untuk mengolah sampah organik yang berasal dari Jakarta. Langkah ini menjadi bagian dari strategi baru Pemprov DKI untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan lahan tersebut telah dibebaskan oleh Pemprov DKI dan nantinya dikhususkan untuk menangani sampah organik.

Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).

“Ada satu terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, kami telah membebaskan lahan di Banten, di Ciangir, untuk menampung yang organik saja,” kata Pramono, dikutip dari detikcom, Kamis (30/7/2026).

Menurut Pramono, keberadaan fasilitas di Ciangir akan menjadi salah satu mata rantai dalam sistem pengelolaan sampah Jakarta yang tidak lagi semata-mata menggunakan pola angkut dan buang.

Sampah Jakarta Capai 9.000 Ton per Hari

Persoalan sampah menjadi tantangan besar bagi Jakarta. Pemprov DKI mencatat timbulan sampah di Ibu Kota mencapai sekitar 9.000 ton per hari.

Pada saat yang sama, TPST Bantargebang yang selama ini menjadi tempat utama pengolahan dan pembuangan sampah Jakarta telah mendekati kapasitas maksimum. Pemprov DKI menyebut ketinggian timbunan sampah di lokasi tersebut rata-rata mencapai sekitar 60 meter.

Data Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mencatat TPST Bantargebang memiliki luas total 110,3 hektare dengan volume sampah rata-rata sekitar 6.500-7.000 ton per hari.

Kondisi tersebut membuat Pemprov DKI mulai mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem yang selama ini berorientasi pada pengangkutan menuju pengolahan sejak dari sumber.

Ciangir Jadi Bagian dari Sistem Baru

Rencana penggunaan lahan di Ciangir sebenarnya telah disampaikan Pramono sejak beberapa bulan lalu.

Pada Juni 2026, Pramono mengatakan Pemprov DKI telah menyetujui pemanfaatan kawasan Ciangir di Banten sebagai lokasi untuk menampung kompos atau mengolah sampah organik.

Saat itu, Pramono menyebut pengelolaan di Ciangir dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani timbulan sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton per hari.

Pemprov DKI juga berencana mereplikasi pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat ke skala yang lebih besar di Ciangir. Salah satu metode yang menjadi perhatian adalah budidaya maggot untuk mengolah sampah organik.

Dengan demikian, Ciangir tidak sekadar diproyeksikan sebagai lokasi penampungan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan sampah organik yang terintegrasi.

Jakarta Mulai Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber

Pengembangan fasilitas di Ciangir berjalan beriringan dengan kebijakan Pemprov DKI yang mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari sumber.

Pemprov DKI telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Instruksi tersebut ditetapkan pada 30 April 2026 dan saat ini berstatus berlaku.

Melalui kebijakan tersebut, pengelolaan sampah diarahkan dimulai dari rumah tangga, lingkungan permukiman, perkantoran, sekolah, pasar, pusat perdagangan hingga kawasan usaha.

Sampah dipilah berdasarkan jenisnya sehingga sampah organik dapat diolah, sementara sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat didaur ulang.

Pemprov DKI menilai pemilahan dari sumber menjadi penting karena mayoritas timbulan sampah berasal dari rumah tangga dan hampir separuhnya merupakan sampah organik.

Artinya, semakin banyak sampah organik yang dapat diproses sejak dari sumber, semakin kecil pula volume sampah yang harus dikirim ke Bantargebang.

Tak Hanya Mengandalkan Ciangir

Pemprov DKI menegaskan pengurangan beban Bantargebang tidak akan dilakukan hanya dengan mengandalkan fasilitas di Ciangir.

Sejumlah metode dan fasilitas pengolahan lain juga tengah dikembangkan, mulai dari pengolahan sampah berbasis masyarakat, teknologi pengolahan organik, RDF hingga fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

Pemprov DKI sebelumnya menyebut fasilitas pengolahan sampah telah dikembangkan di sejumlah lokasi, antara lain Marunda dan Sunter, serta RDF di Rorotan dan Bantargebang. Pemerintah juga mengembangkan pengolahan menjadi energi di Bantargebang.

Salah satu teknologi yang tengah digunakan untuk sampah organik adalah hidrotermal. Teknologi tersebut diklaim mampu memangkas proses pengolahan sampah organik dari sekitar tujuh hingga 10 hari dengan metode konvensional menjadi sekitar dua jam untuk setiap batch.

Targetnya Mengurangi Beban Bantargebang

Perubahan sistem tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Bantargebang.

Selama puluhan tahun, Bantargebang menjadi tumpuan utama Jakarta dalam menangani sampah. Namun dengan produksi sampah yang mencapai ribuan ton setiap hari, pola tersebut dinilai tidak lagi berkelanjutan.

Karena itu, Pemprov DKI kini mendorong pendekatan berlapis: sampah dipilah dari sumber, sampah organik diolah, sampah anorganik didaur ulang, sementara residu yang tidak dapat dimanfaatkan baru diarahkan ke fasilitas pengolahan akhir.

Lahan 40 hektare di Ciangir menjadi salah satu bagian penting dari strategi tersebut.

Jika sistem ini berjalan sesuai rencana, Jakarta tidak hanya memindahkan lokasi sampah, tetapi mulai mengubah cara sampah diperlakukan sejak dari rumah hingga fasilitas pengolahan akhir.

( berbagai sumber)