Temuan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel, Yayasan Minta Perlindungan KPAI dan Kemendikdasmen
Demi keamanan ratusan siswa, Sekolah Islam Harapan Ibu menerapkan pembelajaran jarak jauh selama sepekan sambil menunggu proses sterilisasi sekolah oleh kepolisian.
Editor: A. Rayyan K
GEBRAK.ID,JAKARTA — Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI PP), pengelola Sekolah Islam Harapan Ibu di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) setelah ditemukannya ratusan senjata di salah satu ruangan sekolah.
Permintaan tersebut diajukan untuk memastikan keselamatan dan kepentingan peserta didik tetap menjadi prioritas di tengah proses penyelidikan kepolisian.
Selain meminta perlindungan, pihak yayasan juga mengambil langkah pencegahan dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi para siswa selama satu pekan.
Berdasarkan informasi terbaru, PJJ diberlakukan mulai Senin (10/8/2026) hingga Jumat (14/8/2026). Kebijakan itu diambil sambil menunggu proses sterilisasi lingkungan sekolah dan memastikan seluruh area aman untuk kembali digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.
Yayasan Minta Perlindungan Peserta Didik
Kuasa hukum yayasan menyampaikan permohonan perlindungan kepada sejumlah lembaga karena pihak sekolah ingin memastikan peserta didik tidak terdampak persoalan hukum yang tengah berlangsung.
Yayasan juga meminta agar kepentingan anak tetap menjadi perhatian utama selama proses hukum berjalan.
Permintaan kepada KPAI dan Kemendikdasmen tersebut disampaikan setelah polisi menemukan 995 pucuk senjata jenis airsoft gun di salah satu ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua yayasan.
Dikutip dari Antara, selain 995 pucuk senjata, polisi juga menemukan amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, serta sejumlah barang lain yang kini menjadi bagian dari penyelidikan.
580 Siswa Jalani PJJ
Sekolah Islam Harapan Ibu memiliki sekitar 580 peserta didik. Selama PJJ, kegiatan pembelajaran dilakukan dari rumah.
Kebijakan tersebut diberlakukan karena masih terdapat area sekolah yang berada dalam proses penanganan dan pemeriksaan aparat.
Pihak yayasan juga meminta kepolisian melakukan sterilisasi terhadap lingkungan sekolah untuk memastikan tidak ada lagi benda berbahaya atau barang lain yang berpotensi mengancam keselamatan warga sekolah. Dengan langkah tersebut, pihak sekolah berharap kegiatan belajar tatap muka dapat kembali berlangsung setelah kondisi dinyatakan aman.
Polisi Temukan 996 Senjata, 1 di Antaranya Senjata Api
Polisi sebelumnya mengungkap bahwa total senjata yang ditemukan mencapai 996 pucuk.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 995 merupakan airsoft gun atau senapan angin, sedangkan satu lainnya merupakan senjata api. Polda Metro Jaya menyebut senjata api tersebut berjenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge.
Berdasarkan penelusuran polisi, senjata itu terdaftar atas nama pria berinisial DS.
Polisi kemudian menemukan bahwa DS telah meninggal dunia pada 2020. DS diketahui merupakan direktur PT Lokta Karya Perbakin, perusahaan yang bergerak di bidang impor airsoft gun. Sementara itu, polisi masih mendalami keberadaan ratusan airsoft gun tersebut di lingkungan sekolah, termasuk dokumen kepemilikan dan izin senjata.
Muncul Klaim Airsoft Gun untuk Ekstrakurikuler
Dalam perkembangan kasus, pihak yang mewakili mantan ketua yayasan menyebut 995 airsoft gun tersebut merupakan milik perusahaan dan sebelumnya disimpan untuk rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Namun, pihak yayasan membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.
Kuasa hukum yayasan meminta pihak yang menyatakan senjata tersebut disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler membuktikan klaim tersebut. Perbedaan keterangan itu menjadi salah satu hal yang masih perlu didalami dalam proses penyelidikan.
DPR Minta Keamanan Siswa Jadi Prioritas
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian sebelumnya meminta pemerintah dan aparat memastikan kasus penemuan senjata tidak mengganggu proses pendidikan.
Menurutnya, lingkungan sekolah harus tetap menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Ia juga meminta Kemendikdasmen berkoordinasi dengan kepolisian serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan.
Di sisi lain, proses hukum terkait temuan senjata masih berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah pihak dan mendalami asal-usul serta status kepemilikan barang-barang yang ditemukan.
Yayasan berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional dan tidak berdampak terhadap hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman.
( berbagai sumber)
