Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Tertahan, Kemenperin Tunggu Aturan dari Kemenkeu

1786974305496

Program Bantuan Pembelian Terhambat Regulasi, Kesiapan Teknis Siap. (Foto: Alva)

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID, JAKARTA — Rencana pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik senilai sekitar Rp 5 juta per unit masih belum bisa direalisasikan. Program yang dinanti masyarakat ini masih tertahan lantaran menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan hukum pelaksanaannya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dari sisi teknis telah menyiapkan seluruh kebutuhan untuk menjalankan kebijakan tersebut. Namun, implementasinya tidak dapat dimulai sebelum regulasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diterbitkan.

“Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya,” ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026). “Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan,” tegasnya.

Kewenangan penerbitan PMK sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan. Hal ini membuat Kemenperin belum dapat memastikan secara pasti kapan program insentif ini akan mulai berlaku. Sebelumnya, pada April 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan program insentif untuk motor listrik agar dapat diberlakukan pada tahun ini.

Merek Motor Listrik Penerima Insentif Masih Dibahas

Tidak hanya aturan pelaksanaan, pemerintah juga masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait merek motor listrik yang akan memperoleh insentif. Pembahasan ini akan melibatkan Kemenperin, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga,” imbuh Agus.

Meskipun daftar final masih dalam pembahasan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut bahwa produk-produk dalam negeri seperti Alva dan Gesits akan menjadi bagian dari program ini. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mendorong produksi satu juta motor listrik dari perusahaan Indonesia untuk mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

Subsidi Bertahap dan Anggaran yang Tersedia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan bahwa pemberian bantuan tidak akan dilakukan secara serentak. Pemerintah akan menyalurkan subsidi secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran negara.

Kajian awal mengarah pada pemberian subsidi sekitar Rp5 juta per unit, namun nominal tersebut masih berpotensi berubah hingga proses finalisasi kebijakan selesai.

Meskipun regulasi belum terbit, Airlangga Hartarto memastikan bahwa anggaran untuk program insentif ini sudah tersedia. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan skema dan menghitung jumlah pasti penerima serta desain insentif.

Menurut catatan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), dengan target insentif 1 juta unit, volumenya setara sekitar 15% dari total pasar sepeda motor nasional pada 2025 yang mencapai 6,41 juta unit.

(berbagai sumber)