China Soroti Hoaks AI Soal Kecelakaan Kendaraan, Sejumlah Pelaku Dijatuhi Sanksi

ai china xinhua

Kepolisian China menyoroti maraknya misinformasi dan klaim palsu berbasis kecerdasan buatan (AI) yang berkaitan dengan kecelakaan kendaraan. (Foto ilustrasi: Xinhua)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID — Kepolisian China menyoroti maraknya misinformasi dan klaim palsu berbasis kecerdasan buatan (AI) yang berkaitan dengan kecelakaan kendaraan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas rumor daring sekaligus melindungi hak dan kepentingan sah kalangan bisnis.

Kepolisian China mengungkap 14 kasus yang ditangani divisi keamanan siber Kementerian Keamanan Publik China, Selasa (18/8/2026). Dalam sejumlah kasus tersebut, pelaku menggunakan AI untuk membuat konten palsu atau menjadikan teknologi tersebut sebagai bagian dari klaim yang tidak benar.

Salah satu kasus terjadi di Shangqiu, Provinsi Henan, China tengah. Kepolisian menyebut seorang pria bermarga Xue menggunakan perangkat AI untuk membuat video palsu yang menggambarkan sebuah kecelakaan mobil.

Video tersebut kemudian diunggah ke Douyin, platform berbagi video populer di China. Konten hasil rekayasa itu berpotensi membuat masyarakat menerima informasi yang keliru mengenai sebuah peristiwa kecelakaan.

Kasus lain muncul di Yangzhou, Provinsi Jiangsu, China timur. Kepolisian setempat menangani penyebaran klaim palsu yang menuding sebuah video resmi perusahaan telah dibuat menggunakan AI.

Video tersebut sebenarnya menampilkan aksi manuver drifting. Namun, pelaku mengaitkannya dengan klaim bahwa sebuah kendaraan otonom telah menabrak seorang petugas kebersihan.

Klaim semacam itu dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan dan produk yang mereka pasarkan. Kepolisian China menyatakan penyebaran informasi palsu tersebut telah merusak reputasi perusahaan terkait sekaligus memicu kekhawatiran di kalangan pengguna.

Perkembangan teknologi AI membuat pembuatan video dan gambar hasil rekayasa semakin mudah. Kondisi tersebut juga meningkatkan tantangan bagi masyarakat maupun perusahaan dalam membedakan konten asli dengan materi yang telah dimanipulasi.

Kepolisian China menegaskan penanganan kasus-kasus tersebut menjadi bagian dari pemberantasan rumor daring. Pemerintah berupaya mencegah informasi palsu yang dapat mengganggu ketertiban informasi sekaligus merugikan pihak tertentu.

Dari kasus-kasus yang telah diungkap, sebagian besar pelaku menerima sanksi administratif. Sementara itu, satu orang harus menghadapi tuntutan pidana atas tindakan yang dilakukannya.

Penindakan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan AI untuk membuat atau menyebarkan informasi palsu dapat membawa konsekuensi hukum, terutama ketika konten tersebut merugikan reputasi perusahaan maupun menimbulkan keresahan publik.

(Sumber: Xinhua)