Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Mulai Rp0 hingga Rp400 Ribu, Ini Rinciannya

seleksi-sekolah-kedinasan-2026-foto-sscasnbkngoid-1787123324187_169

Biaya seleksi sekolah kedinasan 2026 berbeda tiap instansi. Peserta tertentu dari keluarga kurang mampu bisa mendapat tarif Rp0. (Foto: sscasn.bkn.go.id)

Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA — Calon peserta seleksi sekolah kedinasan 2026 perlu menyiapkan biaya sesuai instansi yang dipilih. Besaran biaya seleksi tahun ini berbeda-beda, mulai dari gratis hingga Rp400 ribu.

Komponen biaya umumnya mencakup seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejumlah sekolah kedinasan juga mengenakan biaya untuk tahapan seleksi lainnya.

Namun, ada kabar baik bagi calon peserta dari keluarga kurang mampu. BKN menyediakan kebijakan tarif Rp0 untuk seleksi berbasis CAT BKN bagi peserta yang memenuhi persyaratan tertentu.

Berikut rincian biaya seleksi sekolah kedinasan 2026:

  1. PKN STAN

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menetapkan biaya seleksi sebesar Rp400 ribu. Rinciannya terdiri atas biaya SKD CAT BKN Rp100 ribu dan biaya seleksi PKN STAN Rp300 ribu.

  1. STMKG

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan total biaya Rp275 ribu.

Biaya tersebut terdiri atas pendaftaran STMKG Rp75 ribu, SKD CAT BKN Rp100 ribu, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) CAT BKN Rp100 ribu.

  1. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan

Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tidak memungut biaya dalam seluruh tahapan penerimaan calon taruna tahun anggaran 2026.

  1. Poltekpin

Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) mengenakan biaya SKD CAT BKN sebesar Rp100 ribu.

  1. STIN

Peserta seleksi Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) dikenakan biaya SKD sebesar Rp100 ribu.

  1. Sekolah Kedinasan Kemenhub

Sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membuka penerimaan pada 2026 menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu.

  1. Polstat STIS

Politeknik Statistika STIS milik Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan biaya seleksi Rp300 ribu. Biaya tersebut sudah termasuk SKD.

  1. IPDN

Peserta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikenakan biaya SKD sebesar Rp100 ribu.

Sementara itu, biaya Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2026 ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendagri Tahun Anggaran 2026.

  1. Poltek SSN

Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menetapkan biaya SKD sebesar Rp100 ribu.

Bisa Gratis dengan Syarat Tertentu

Besaran biaya tersebut tidak selalu harus dibayar oleh seluruh peserta. BKN menerapkan kebijakan tarif Rp0 bagi peserta tertentu yang mengikuti seleksi menggunakan CAT BKN.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2026. Ketentuan ini ditujukan bagi peserta kurang mampu, termasuk yang berasal dari daerah tertinggal.

STMKG melalui informasi resminya menjelaskan terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar peserta memperoleh tarif Rp0.

Pertama, peserta berasal dari daerah tertinggal dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Kedua, peserta berasal dari daerah yang bukan kategori daerah tertinggal tetapi termasuk keluarga tidak mampu. Untuk kategori ini, kuotanya dibatasi maksimal 2 persen dari jumlah formasi yang tersedia dalam satu tahun anggaran.

Peserta juga harus menyatakan kesediaan mendapatkan tarif Rp0 ketika menyelesaikan proses pendaftaran pada tahap resume di SSCASN.

Setelah itu, sistem akan melakukan validasi berdasarkan data yang tersedia setelah instansi menyelesaikan finalisasi hasil seleksi administrasi pascasanggah.

Tarif Rp0 hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Data daerah tertinggal mengacu pada ketentuan pemerintah dan divalidasi berdasarkan domisili yang tercantum dalam KTP.

Sementara itu, kategori keluarga tidak mampu mengacu pada data Kementerian Sosial dengan kelompok desil 1 sampai 4.

Apabila jumlah peserta yang memenuhi syarat kategori kuota 2 persen melebihi batas yang tersedia, sistem akan melakukan pemeringkatan. Urutannya mempertimbangkan desil terkecil, nilai rata-rata rapor semester 1 hingga semester 6 tertinggi, kemudian usia tertinggi.

Peserta yang mendapatkan tarif Rp0 akan menerima pemberitahuan melalui akun SSCASN. Mereka tidak perlu membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada BKN untuk seleksi yang menggunakan metode CAT BKN.

Meski demikian, calon peserta tetap perlu memperhitungkan biaya lain, seperti meterai untuk dokumen tertentu dan transportasi apabila harus mengikuti tahapan seleksi di lokasi yang ditentukan.

Dengan adanya kebijakan tersebut, calon peserta sekolah kedinasan 2026 dari keluarga kurang mampu memiliki peluang memperoleh pembebasan biaya CAT BKN, selama memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

(Sumber: BKN)