Dari Literasi ke Mobilitas Ekonomi: Agenda Baru Inklusi Keuangan Syariah
Setiawan Budi Utomo, Founder & Executive Director, CISET (Center for Islamic Socio-Economic Transformation). (Foto: Dok.Pribadi)
Oleh Setiawan Budi Utomo *)
Keuangan syariah Indonesia memasuki fase ketika keberhasilannya tidak lagi cukup diukur dari seberapa banyak masyarakat mengenalnya. Pertanyaan yang lebih menentukan adalah apakah pengetahuan berubah menjadi penggunaan, penggunaan membangun ketahanan finansial, ketahanan memungkinkan pembentukan aset, dan aset akhirnya membuka jalan menuju mobilitas ekonomi.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 memperlihatkan tantangan itu. Indeks literasi keuangan syariah telah mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya baru 13,24 persen. Terbentang kesenjangan 29,83 poin persentase antara pemahaman dan partisipasi.
Momentum Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026 dengan tema “Tumbuh Bersama, Bermanfaat untuk Semua” karena itu relevan untuk membawa diskursus melampaui pertanyaan klasik tentang seberapa besar industri tumbuh menuju pertanyaan lebih substantif: seberapa jauh pertumbuhan tersebut mengubah kapasitas ekonomi masyarakat?
Sebab inklusi bukan garis finis. Ia merupakan infrastruktur agar masyarakat mampu menghadapi guncangan, membangun aset, mengembangkan usaha, menangkap peluang, dan memperbaiki posisi ekonominya. Di sinilah agenda berikutnya dimulai: dari literasi menuju mobilitas ekonomi.
Jurang Konversi
Indeks inklusi syariah hanya sekitar 30,7 persen dibandingkan tingkat literasinya. Rasio ini tentu bukan probabilitas bahwa hanya tiga dari sepuluh orang yang memahami keuangan syariah kemudian menjadi pengguna, karena keduanya merupakan indikator agregat berbeda. Namun sebagai diagnostic ratio, angka tersebut menunjukkan besarnya ruang konversi antara mengetahui dan menggunakan.
Persoalan keuangan syariah dengan demikian bergeser dari sekadar knowledge gap menuju conversion gap.
Behavioral economics menunjukkan adanya intention–behavior gap: pengetahuan dan preferensi tidak otomatis menjadi tindakan. Di antaranya terdapat harga, biaya transaksi, kemudahan, kebiasaan, persepsi risiko, kualitas pengalaman, serta berbagai friksi yang memengaruhi keputusan.
Dalam keuangan syariah, preferensi terhadap prinsip syariah harus berkompetisi dengan pertimbangan ekonomi yang sangat praktis. Konsumen membandingkan biaya, imbal hasil, kualitas digital, kecepatan, jaringan, fleksibilitas, variasi produk, hingga pengalaman pengguna. Kesesuaian syariah merupakan necessary condition, tetapi dalam pasar keuangan modern belum selalu menjadi sufficient condition bagi adopsi.
Pertanyaan kebijakan pun perlu berubah. Masyarakat tidak cukup terus ditanya mengapa belum memilih keuangan syariah. Industri juga perlu ditanya: apakah keuangan syariah telah memberikan alasan yang cukup kuat untuk dipilih?
Dari Access ke Mobility
Literatur inklusi keuangan semakin menempatkan akses dan kepemilikan rekening sebagai tahapan, bukan tujuan akhir. Orientasinya bergerak menuju financial resilience dan financial well-being: kemampuan memenuhi kewajiban, menyerap guncangan, mengejar aspirasi, dan menangkap peluang ekonomi.
Perspektif itu perlu dibawa lebih jauh. Literasi membuka akses, akses menghasilkan penggunaan, penggunaan yang tepat memperkuat ketahanan finansial. Ketahanan menciptakan ruang untuk menabung dan berinvestasi, yang kemudian membentuk aset. Kepemilikan aset memperbesar kemampuan rumah tangga dan pelaku usaha mengambil peluang produktif dan akhirnya naik kelas.
Dengan demikian, arsitektur inklusi perlu bergerak melalui enam tahap: literacy, access, usage, resilience, asset building, dan economic mobility.
Perubahan ini bukan semantik. Rekening yang terbuka tetapi dorman menghasilkan access without impact. Kredit yang bertambah tanpa meningkatkan kapasitas produktif dapat menciptakan financing without graduation. Investasi yang tumbuh tanpa memperluas kepemilikan aset menghasilkan pasar yang semakin besar, tetapi belum tentu masyarakat yang semakin sejahtera.
Kualitas inklusi karena itu harus dinilai bukan hanya dari berapa banyak yang masuk, melainkan seberapa jauh mereka bergerak setelah masuk.
Mengubah Willingness Menjadi Reason to Use
Di sinilah sisi permintaan dan penawaran harus bertemu. Literasi menciptakan willingness to use, tetapi industri harus menyediakan reason to use.
Produk syariah harus kompetitif bukan hanya dalam kepatuhan terhadap prinsip, tetapi juga dalam proposisi nilai. Nasabah harus menemukan kemudahan, harga wajar, pelayanan cepat, produk relevan, teknologi intuitif, dan solusi yang sesuai sepanjang siklus kehidupannya.
Hubungannya bersifat sirkular. Basis pengguna yang membesar menciptakan skala ekonomi. Skala memperbesar kemampuan industri berinvestasi pada teknologi dan inovasi, meningkatkan efisiensi, serta menurunkan biaya. Produk yang semakin kompetitif kemudian menarik pengguna baru.
Sebaliknya, industri dapat terperangkap dalam low-scale equilibrium: pangsa pasar kecil mempertahankan biaya relatif tinggi, sementara biaya dan keterbatasan produk mempertahankan pangsa pasar tetap kecil. Membongkar lingkaran tersebut membutuhkan transformasi kualitas penawaran bersamaan dengan ekspansi permintaan.
Setidaknya terdapat empat enabler: innovation, competitiveness, digitalization, dan trust. Inovasi memastikan produk menjawab kebutuhan nyata. Daya saing memastikan masyarakat tidak menanggung biaya ekonomi lebih tinggi karena memilih syariah. Digitalisasi mengurangi friksi geografis, administratif, dan transaksional. Kepercayaan menjaga hubungan lembaga dan konsumen melampaui satu transaksi.
Digitalisasi terutama dapat menjadi game changer. Namun transformasi digital bukan sekadar memindahkan kantor cabang ke telepon genggam. Teknologi harus memangkas biaya, mempercepat proses, memperluas jangkauan, meningkatkan personalisasi, dan mengintegrasikan layanan.
Bayangkan perjalanan finansial yang terkoneksi: pembayaran menjadi pintu masuk, tabungan membangun bantalan likuiditas, proteksi mengurangi kerentanan, pembiayaan meningkatkan kapasitas produktif, investasi membentuk aset, sementara zakat dan wakaf memperkuat solidaritas sosial.
Dengan desain demikian, keuangan syariah bukan sekadar kumpulan produk, melainkan financial pathway yang mendampingi masyarakat dari kerentanan menuju kemandirian. Bagi generasi digital, label syariah dapat membangun preferensi, tetapi pengalaman menentukan pilihan. Keuangan syariah harus hadir bukan hanya sebagai halal choice, tetapi juga smart choice.
UMKM dan Ujian Graduation
Mobilitas ekonomi paling konkret dapat diuji pada UMKM. Keberhasilan pembiayaan syariah tidak cukup diukur dari outstanding atau jumlah penerima. Ukuran yang lebih bermakna adalah apakah pembiayaan menciptakan graduation.
Apakah usaha mikro menjadi bankable? Apakah usaha kecil meningkatkan produktivitas dan kapasitas? Apakah usaha menengah mampu memasuki rantai pasok nasional bahkan global? Apakah pembiayaan menghasilkan tambahan omzet, aset, tenaga kerja, dan akses terhadap pendanaan yang lebih murah?
Di sinilah inklusi bertemu dengan additionality. Pembiayaan bernilai tinggi ketika menghasilkan kapasitas ekonomi yang sebelumnya tidak tercipta. Jika UMKM sekadar berpindah dari satu sumber utang ke sumber lainnya tanpa peningkatan produktivitas, inklusi mungkin bertambah secara statistik, tetapi mobilitas tidak terjadi.
Keuangan syariah memiliki modal konseptual untuk melampaui model tersebut. Keterkaitannya dengan aktivitas ekonomi riil, kemitraan, pembagian risiko, keadilan, dan kemaslahatan memungkinkan pembiayaan diposisikan bukan sebagai terminal utang, melainkan jembatan menuju kapasitas produktif yang lebih tinggi. Keunggulan konseptual itu kini harus dibuktikan melalui outcome.
Dari Market Share ke Mobility
Selama bertahun-tahun, pengembangan keuangan syariah banyak diukur melalui market share. Ukuran itu tetap penting karena tanpa skala memadai industri sulit mencapai efisiensi dan daya saing. Namun skala adalah sarana, bukan tujuan.
Agenda generasi berikutnya perlu bergerak dari market share menuju economic impact, kemudian menuju economic mobility.
Dashboard keberhasilan pun perlu berkembang. Bukan hanya jumlah rekening, tetapi rekening aktif dan ketahanan finansial.
Bukan hanya volume pembiayaan UMKM, tetapi graduation usaha. Bukan hanya pertumbuhan investor, tetapi pembentukan aset rumah tangga. Bukan hanya banyaknya pengguna, tetapi peningkatan kualitas kehidupan ekonomi mereka.
Di sinilah keuangan syariah dapat menemukan diferensiasi yang lebih substantif. Identitas syariah tidak berhenti pada bagaimana transaksi disusun, tetapi tercermin pada apa yang dihasilkan transaksi tersebut bagi manusia dan perekonomian.
SNLIK 2026 telah memberikan titik berangkat. Literasi 43,07 persen merupakan modal besar, sementara inklusi 13,24 persen menunjukkan ruang transformasi yang masih lebar. Namun menutup kesenjangan keduanya hanyalah pekerjaan pertama.
Agenda yang lebih besar adalah memastikan mereka yang memahami kemudian mengakses; yang mengakses benar-benar menggunakan; yang menggunakan menjadi lebih tangguh; yang tangguh mampu membangun aset; dan yang memiliki aset memperoleh peluang untuk naik kelas.
Pada akhirnya, keberhasilan keuangan syariah tidak cukup dibuktikan oleh semakin besarnya industri atau semakin banyaknya masyarakat yang masuk ke dalam sistem. Ukuran tertingginya adalah seberapa jauh sistem tersebut mampu membuat masyarakat yang masuk ke dalamnya bergerak naik dalam kehidupan ekonomi.
Itulah transformasi dari literasi menuju mobilitas ekonomi. Di sanalah makna terdalam keuangan syariah sebagai instrumen kemaslahatan menemukan pembuktiannya.
27 Agustus 2026
*) Founder & Executive Director, CISET
Center for Islamic Socio-Economic Transformation
