TKDN Mobil Listrik RI Ditargetkan Tembus 80 Persen pada 2030, Ini Strategi Pemerintah
Pemerintah menaikkan standar kandungan lokal kendaraan listrik secara bertahap untuk memperkuat industri komponen dan rantai pasok dalam negeri. (Foto: ist)
GGEBRAK.ID,SUBANG, — Pemerintah terus memperkuat industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia dengan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Pemerintah menargetkan kandungan lokal kendaraan listrik mencapai 80 persen pada 2030.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peningkatan TKDN tersebut telah masuk dalam peta jalan pengembangan kendaraan listrik nasional. “Minimum TKDN 40 persen tahun ini, kemudian 60 persen di 2027-2029, dan 80 persen di 2030,” ujar Agus saat peresmian fasilitas produksi BYD di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Menurut Agus, kebijakan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan jumlah kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia. Pemerintah ingin investasi di sektor tersebut memberikan dampak lebih luas terhadap industri komponen dan rantai pasok domestik.
Investasi jangan berhenti di perakitan
Agus menegaskan pemerintah ingin mendorong industri kendaraan listrik berkembang dari sektor hulu hingga hilir. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi lokasi perakitan kendaraan, tetapi juga memiliki basis industri pendukung yang semakin kuat. “Ini agar investasi tidak berhenti hanya pada perakitan, tetapi semakin melibatkan industri komponen dan rantai pasok dalam negeri,” kata Agus.
Penguatan tersebut mencakup berbagai mata rantai industri, mulai dari pengolahan bahan baku, manufaktur baterai dan battery pack, produksi kendaraan listrik, pengembangan pasar domestik hingga industri daur ulang baterai.
Saat ini terdapat 14 perusahaan yang telah berinvestasi pada sektor kendaraan listrik roda empat di Indonesia. Total investasinya mencapai Rp24,131 triliun, dengan kapasitas produksi sekitar 409.860 unit per tahun.
Insentif kendaraan listrik mulai dikaitkan dengan TKDN
Pemerintah juga mulai mengkaji skema insentif kendaraan listrik yang mempertimbangkan besaran TKDN sebagai salah satu dasar pemberian insentif. Agus mengatakan Kementerian Perindustrian mendapat arahan untuk menghitung dan mempelajari kemungkinan pemberian insentif yang dapat mendorong peningkatan kandungan lokal kendaraan listrik.
Semakin tinggi TKDN sebuah produk, kata Agus, semakin besar pula perhatian pemerintah dalam menyiapkan dukungan kebijakan dan insentif. Kementerian Perindustrian selanjutnya akan merancang skema tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Baterai menjadi komponen penting
Peningkatan TKDN juga berkaitan erat dengan pengembangan industri baterai. Dalam aturan TKDN kendaraan listrik, baterai menjadi salah satu komponen dengan bobot perhitungan yang besar. Ketentuan penghitungan TKDN KBLBB sebelumnya telah diatur melalui Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 yang kemudian diubah melalui Permenperin Nomor 28 Tahun 2023. Aturan tersebut antara lain memperbesar bobot komponen baterai dalam penghitungan TKDN.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap peningkatan produksi kendaraan listrik ikut menciptakan permintaan terhadap produk industri dalam negeri, bukan sekadar meningkatkan aktivitas perakitan kendaraan.
Industri manufaktur masih menjadi penopang ekonomi
Agus juga mengaitkan pengembangan industri kendaraan listrik dengan kinerja sektor industri pengolahan nonmigas. Pada triwulan II 2026, industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen secara tahunan, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. Sektor tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan kontribusi 0,97 poin persentase.
Pemerintah berharap peningkatan TKDN kendaraan listrik dapat memperkuat posisi manufaktur Indonesia sekaligus memperluas rantai pasok domestik. Target 80 persen pada 2030 dengan demikian bukan hanya diarahkan untuk meningkatkan kandungan lokal pada kendaraan, tetapi juga membangun ekosistem industri kendaraan listrik yang lebih lengkap dan berdaya saing.
(Dinar K/ berbagai sumber)
