Abu Anak Krakatau Sampai Jakarta, Semua Sekolah DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terdeteksi mencapai wilayah Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (7/9/2026) hingga pemberitahuan berikutnya. (Foto: Instagram)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terdeteksi mencapai wilayah Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (7/9/2026) hingga pemberitahuan berikutnya.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Jakarta, baik negeri maupun swasta. Sekolah yang menerapkan PJJ mencakup PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan kebijakan itu melalui akun Instagram resminya pada Minggu (6/9/2026). Langkah tersebut diambil untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap peserta didik yang harus beraktivitas di luar rumah.
“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik. Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk ke dalam golongan rentan,” demikian keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Keputusan tersebut sejalan dengan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terus menjadi perhatian pemerintah. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengimbau masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.
Berdasarkan informasi PVMBG dan BMKG, abu vulkanik terdeteksi mencapai sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Intensitas abu di Jakarta diperkirakan tipis, tetapi kondisinya dapat berubah mengikuti arah dan kecepatan angin.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan paparan abu vulkanik. Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan partikel abu yang sangat halus dapat mengganggu saluran pernapasan, mata, dan kulit.
“Paparan abu vulkanik dapat memicu batuk, iritasi tenggorokan, sesak napas, serta memperburuk penyakit pernapasan seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK),” kata Ani dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu.
Paparan abu juga dapat membuat mata terasa perih, merah, dan seperti mengganjal. Pada kulit, material tersebut berpotensi memicu rasa gatal maupun iritasi.
Karena itu, warga Jakarta diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika konsentrasi abu meningkat. Pintu dan jendela rumah juga sebaiknya ditutup rapat agar abu tidak mudah masuk ke dalam ruangan.
Imbauan tersebut sejalan dengan panduan Kementerian Kesehatan. Kemenkes menyarankan masyarakat menghindari keluar rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak. Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat perlu menggunakan pelindung seperti masker dan memperhatikan kebersihan diri setelah terpapar abu vulkanik.
Dengan penerapan PJJ mulai Senin, Pemprov DKI Jakarta berharap aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa meningkatkan risiko paparan abu vulkanik terhadap anak-anak. Masyarakat juga diminta terus mengikuti perkembangan resmi pemerintah karena arah sebaran abu dapat berubah dalam waktu relatif singkat.
(Saeful Imam/Sumber: Pemprov DKI Jakarta)
