Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta-Bandung-Lampung
Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak langsung terhadap operasional penerbangan. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan membatalkan seluruh penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung hingga Senin, 7 September 2026. (Foto: Garuda Indonesia)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak langsung terhadap operasional penerbangan. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan membatalkan seluruh penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung hingga Senin, 7 September 2026.
Kebijakan tersebut berlaku menyusul perpanjangan penutupan sementara sejumlah bandara yang terdampak aktivitas vulkanik Anak Krakatau. Garuda Indonesia menyatakan pembatalan penerbangan berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin (7/9/2026).
Tiga bandara yang menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, dan Bandara Radin Inten II di Lampung.
Manajemen Garuda Indonesia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian operasional untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas.
“Operasional penerbangan akan dilaksanakan kembali secara bertahap setelah bandara dinyatakan aman dan dapat beroperasi kembali oleh otoritas terkait, seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi, serta kesiapan armada dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan manajemen Garuda Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
Selain menghentikan sementara penerbangan, Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap pesawat yang terdampak. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh armada yang kembali beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kelaikudaraan.
Bagi penumpang yang terkena dampak pembatalan, Garuda Indonesia menyiapkan sejumlah pilihan. Penumpang dapat mengajukan perubahan jadwal penerbangan atau meminta pengembalian dana secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengajuan atas opsi tersebut dapat dilakukan oleh penumpang paling lambat hingga 14 September 2026,” ujar manajemen Garuda Indonesia.
Pembatalan ini menjadi salah satu dampak lanjutan dari aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung. Sebelumnya, otoritas terkait memperpanjang penutupan sejumlah bandara setelah sebaran abu vulkanik mengganggu wilayah udara dan operasional penerbangan.
Garuda Indonesia menegaskan bahwa operasional penerbangan akan kembali berjalan secara bertahap setelah otoritas memastikan kondisi bandara aman. Maskapai juga akan menyesuaikan kesiapan armada sebelum kembali menerbangkan penumpang.
Penumpang yang terdampak pembatalan disarankan memantau informasi terbaru dari Garuda Indonesia dan otoritas bandara sebelum melakukan perjalanan.
(Saeful Imam/Sumber: Garuda Indonesia)
