Sinergi Lintas Lembaga Didorong untuk Optimalkan Likuiditas Perbankan bagi UMKM
Diskusi Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertajuk “Berlayar di Tengah Gelombang Global, Menjaga Daya Tahan Ekonomi Nasional” di Jakarta, 3 September 2026. (Foto: www.bi.go.id)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan sinergi lintas lembaga untuk memastikan likuiditas perbankan semakin efektif mengalir menjadi pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor-sektor prioritas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ekspansi dunia usaha, meningkatkan produktivitas, sekaligus menciptakan lapangan kerja di tengah dinamika perekonomian global.
Penguatan intermediasi tersebut dilakukan antara lain melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing bank. Kebijakan ini diarahkan agar dukungan likuiditas semakin terfokus pada penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam diskusi Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertajuk “Berlayar di Tengah Gelombang Global, Menjaga Daya Tahan Ekonomi Nasional” di Jakarta, 3 September 2026. Dalam sesi yang membahas “Ujian Intermediasi Perbankan dan Likuiditas” tersebut, Destry berdiskusi bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.
Insentif KLM Naik Menjadi 6 Persen
Sebagai bagian dari upaya memperkuat transmisi kebijakan makroprudensial, BI meningkatkan total insentif KLM yang dapat diterima perbankan dari sebelumnya maksimal 5,5 persen menjadi 6,0 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) mulai September 2026. Hingga awal Agustus 2026, total insentif KLM yang telah diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun, setara dengan 5,02 persen dari DPK.
Namun, menurut Destry, penguatan intermediasi tidak cukup hanya mengandalkan sisi penawaran atau ketersediaan likuiditas. Faktor permintaan juga perlu diperkuat, terutama karena masih terdapat undisbursed loan dalam jumlah besar yang berpotensi menjadi ruang ekspansi kredit.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, dan lembaga terkait diperlukan agar likuiditas yang tersedia dapat benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif. Dengan demikian, kebijakan likuiditas tidak berhenti pada bertambahnya kapasitas pembiayaan perbankan, tetapi berujung pada ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan pembukaan lapangan kerja.
Pembiayaan UMKM Jadi Perhatian
Pandangan serupa disampaikan Friderica Widyasari Dewi. Menurut dia, kecukupan likuiditas perbankan harus ditransmisikan secara efektif menjadi pembiayaan sektor riil agar memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Friderica menyebut pertumbuhan kredit saat ini berlangsung baik pada kelompok bank Himbara maupun bank swasta. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut semakin berkualitas dengan mengarahkan likuiditas kepada sektor produktif dan UMKM.
Penguatan pembiayaan UMKM, lanjutnya, membutuhkan kerja bersama antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan, dan para pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan inklusivitas pembiayaan sekaligus menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) yang lebih besar terhadap perekonomian. (*)
Editor: Zaky Al Hamzah
(Sumber: www.bi.go.id)
