Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

1788936525936

Abdul Hakim Ritonga, mantan Wakil Jaksa Agung RI pada era Jaksa Agung Hendarman Supandji, meninggal dunia pada Rabu (9/9/2026) pagi. (Foto: ist)

GEBRAK.ID,JAKARTA – Kabar duka datang dari Korps Adhyaksa. Mantan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Hakim Ritonga, meninggal dunia pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di usia 76 tahun. Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Menurut Anang, Abdul Hakim Ritonga mengembuskan napas terakhir di kediaman pribadinya.

Anang menyampaikan belasungkawa atas kepergian mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut. “Turut duka cita yang mendalam, semoga almarhum Bapak A.H. Ritonga dilapangkan kuburnya, diterima amal ibadahnya, ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan iman,” kata Anang dalam keterangannya kepada wartawan.

Pernah Jadi Wakil Jaksa Agung pada 2009

Abdul Hakim Ritonga memiliki perjalanan panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelum menduduki posisi Wakil Jaksa Agung, ia dipercaya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Ia kemudian ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Muchtar Arifin yang memasuki masa pensiun. Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/M Tahun 2009 tertanggal 31 Juli 2009.

Abdul Hakim Ritonga resmi dilantik oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji pada 12 Agustus 2009. Dalam pelantikan tersebut, Hendarman berharap Wakil Jaksa Agung dapat membantu pelaksanaan tugas pimpinan Kejaksaan Agung, termasuk dalam agenda reformasi birokrasi. Namun, masa jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung berlangsung singkat.

Pada November 2009, Ritonga mengajukan pengunduran diri dari posisi tersebut. Keputusan itu terjadi setelah namanya disebut dalam rekaman percakapan yang berkaitan dengan polemik dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejaksaan Agung pada saat itu menyatakan pengunduran diri Ritonga dilakukan demi kepentingan institusi. Pada Desember 2009, posisi Wakil Jaksa Agung kemudian ditempati Darmono. Hendarman Supandji melantik Darmono sebagai pengganti Ritonga pada 23 Desember 2009.

Karier Panjang di Kejaksaan

Sebelum mencapai posisi pimpinan di Kejaksaan Agung, Abdul Hakim Ritonga telah menempati berbagai jabatan dalam institusi penegakan hukum tersebut. Ia mengawali karier sebagai jaksa pada 1980. Dalam perjalanan kariernya, Ritonga pernah bertugas di sejumlah daerah dan menduduki berbagai posisi struktural, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Ia juga pernah menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada 27 Desember 2006, Ritonga dipercaya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebelum kemudian ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung pada 2009.

Kepergian Abdul Hakim Ritonga menambah catatan duka bagi keluarga besar Kejaksaan RI. Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai rencana pemakaman almarhum belum disampaikan secara rinci oleh Kejaksaan Agung.

(Dinar K/ berbagai sumber)