OTT KPK ke-21, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Ditangkap

bupati bolaang mongondow utara sirajudin lasena

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena. (Foto: Pemkab Bolaang Mongondow Utara)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, bersama sejumlah pihak lainnya.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026). Operasi ini menjadi OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang sedang berlangsung di lapangan.

“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo Budiyanto dikutip dari Antara di Jakarta, Senin.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian mengungkap jumlah pihak yang diamankan. Menurut dia, total terdapat 14 orang yang dibawa dalam operasi tersebut.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta. Sirajudin termasuk di antara lima orang yang ditangkap di ibu kota.

“Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” kata Budi.

KPK juga bergerak di sejumlah wilayah lain. Delapan orang diamankan di Sulawesi Utara, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Gorontalo.

Budi menyebut pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari berbagai unsur. Mereka antara lain kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.

KPK belum menyampaikan secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Informasi mengenai konstruksi perkara, barang bukti, serta peran masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Karena itu, status Sirajudin dan 13 orang lainnya masih menunggu keputusan resmi lembaga antirasuah.

Sirajudin merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030. Dokumen resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemkab Bolaang Mongondow Utara juga mencantumkan Sirajudin Lasena sebagai Bupati Bolaang Mongondow Utara.

OTT terhadap Sirajudin menambah panjang daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di sejumlah daerah dan kementerian/lembaga, termasuk kasus yang melibatkan kepala daerah.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah proses pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan selesai.

(A. Rayyan K/Sumber: KPK RI)