Baru Lima Hari, Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo Jasa Maritim

1790343232082

Pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim memberhentikan Silfester Matutina setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan sejumlah hal. (Foto: ist)

GEBRAK.ID,JAKARTA — Silfester Matutina hanya lima hari menduduki jabatan Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (PJM). Ia resmi diberhentikan setelah pemegang saham melakukan evaluasi terhadap susunan Dewan Komisaris perusahaan. Silfester sebelumnya diangkat sebagai Komisaris Independen pada Jumat, 18 September 2026. Namun, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim kemudian memutuskan memberhentikannya pada 23 September 2026.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh SVP Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick. Ia menyatakan perubahan susunan Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham. “Setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Tubagus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).

Pelindo Jasa Maritim juga menyatakan bahwa proses pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris dilakukan melalui mekanisme korporasi dan persetujuan pemegang saham.

Sebelumnya Gantikan Eris Herryanto

Pengangkatan Silfester merupakan bagian dari perubahan susunan Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim. Berdasarkan dokumen keputusan pemegang saham yang diberitakan sejumlah media, Eris Herryanto sebelumnya diberhentikan dengan hormat dari posisi Komisaris Independen. Selanjutnya, posisi tersebut diisi Silfester Matutina. Keputusan mengenai perubahan susunan komisaris tersebut dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS Sirkuler.

Namun, masa jabatan Silfester ternyata hanya berlangsung selama lima hari sebelum pemegang saham kembali melakukan perubahan. Pelindo Jasa Maritim tidak menyampaikan secara rinci hal-hal yang menjadi pertimbangan evaluasi tersebut. Perseroan hanya menyebut keputusan pemberhentian dilakukan setelah evaluasi dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pelindo Jasa Maritim Bagian dari Grup Pelindo

PT Pelindo Jasa Maritim merupakan anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang berfokus pada penyediaan dan pengelolaan layanan jasa maritim untuk mendukung operasional kepelabuhanan. Layanan perusahaan mencakup berbagai bidang, antara lain pemanduan dan penundaan kapal, jasa kapal serta layanan pendukung operasional maritim.

PJM juga memiliki sejumlah anak perusahaan, antara lain PT Jasa Armada Indonesia Tbk, PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Pengerukan Indonesia dan PT Berkah Industri Mesin Angkat.

Nama Silfester Sebelumnya Juga Ada di ID FOOD

Sebelum masuk ke jajaran Komisaris Independen Pelindo Jasa Maritim, Silfester Matutina juga pernah tercatat sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD. Pengangkatan tersebut dilakukan pada 2025. Namanya kemudian kembali menjadi perhatian publik ketika tercatat masuk dalam jajaran Komisaris Independen Pelindo Jasa Maritim.

Sejumlah pemberitaan juga menyoroti persoalan hukum yang pernah menjerat Silfester. Berdasarkan pemberitaan mengenai putusan Mahkamah Agung, Silfester dijatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan dalam perkara terkait pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Persoalan hukum tersebut menjadi salah satu konteks yang ikut mendapat perhatian publik setelah pengangkatannya sebagai Komisaris Independen Pelindo Jasa Maritim. Meski demikian, Pelindo dalam keterangannya mengenai pemberhentian Silfester tidak menyebut persoalan hukum tersebut sebagai alasan spesifik pencopotan.

Perseroan menyatakan keputusan diambil setelah evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal. D,engan keputusan pemegang saham pada 23 September 2026, Silfester Matutina tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim, hanya lima hari setelah pengangkatannya.

(Dinar K/ berbagai sumber)