Subsidi Transportasi DKI untuk Warga Mampu Dikurangi, Tarif Naik Mulai 2027
Penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027 dibarengi perluasan transportasi gratis bagi 21 golongan masyarakat. (Foto: gebrak.id)
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengurangi subsidi transportasi umum bagi masyarakat yang dinilai mampu. Kebijakan tersebut akan diterapkan bersamaan dengan penyesuaian tarif layanan transportasi umum mulai 1 Januari 2027. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penyesuaian tarif diperlukan karena tarif transportasi umum di Jakarta telah lebih dari 20 tahun tidak mengalami perubahan.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan subsidi tetap diberikan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan perlindungan.”Yang mampu naik transportasi Jakarta sudah disubsidi oleh Pemerintah Jakarta karena tarifnya termasuk yang paling murah. Hanya memang bagi masyarakat yang mampu subsidinya kita kurangi,” kata Pramono dalam acara Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Disesuaikan
Penyesuaian tarif akan berlaku terhadap layanan Transjakarta dan Transjabodetabek. Namun, hingga saat ini Pemprov DKI belum mengumumkan besaran tarif baru yang akan dikenakan kepada pengguna. Pramono menyebut pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan sosialisasi sebelum kebijakan tersebut mulai diterapkan. Menurutnya, tarif transportasi publik di Jakarta selama ini relatif rendah dibandingkan wilayah penyangga di sekitar ibu kota. Karena itu, pemerintah menilai penyesuaian tarif perlu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Pemprov DKI sebelumnya juga menyebut kajian tarif mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kemampuan masyarakat. Dalam rencana yang pernah disampaikan pemerintah, kelompok yang telah mendapatkan perlindungan tarif tetap akan menjadi perhatian dalam kebijakan baru.
Penerima Transportasi Gratis Bertambah Jadi 21 Golongan
Di sisi lain, Pemprov DKI justru memperluas cakupan masyarakat yang mendapatkan layanan transportasi gratis.Mulai 1 Januari 2027, jumlah golongan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) akan bertambah dari 15 menjadi 21 golongan.
• Enam golongan tambahan tersebut meliputi:
• Pendamping penyandang disabilitas;
• Pencari kerja yang memiliki KTP DKI Jakarta;
• Pasien rujukan rutin;
• Pelajar atau mahasiswa tidak mampu yang belum masuk penerima KJP/KJMU;
•UMKM binaan;
• Korban bencana yang masih dalam masa pemulihan.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI agar subsidi transportasi lebih diarahkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dengan skema tersebut, masyarakat umum tetap memperoleh subsidi, tetapi besarnya subsidi untuk kelompok yang dinilai mampu akan dikurangi.
Transjakarta Tetap Dikembangkan
Di tengah rencana penyesuaian tarif, Transjakarta terus melakukan pengembangan layanan. Perusahaan mencatat jaringan layanannya telah mencakup sekitar 92 persen wilayah DKI Jakarta dan mengoperasikan ratusan rute yang mencakup BRT, non-BRT, Mikrotrans, Transjabodetabek, hingga layanan lainnya. Transjakarta juga menyebut integrasi tarif antarmoda selama ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan beberapa moda transportasi dalam satu perjalanan.
Pada 2025, Transjakarta mencatat sekitar 413 juta pelanggan dengan rata-rata 1,4 juta perjalanan per hari. Perusahaan juga melaporkan subsidi per pelanggan turun 14 persen dibandingkan 2022. Dengan penyesuaian tarif dan perubahan sasaran subsidi mulai 2027, Pemprov DKI akan menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembiayaan transportasi publik dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat.
Untuk saat ini, besaran tarif baru Transjakarta dan Transjabodetabek belum ditetapkan atau diumumkan secara resmi kepada publik.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID