Wacana Kuliah Gratis PTN, Asadiktisi Minta Pemerintah Lindungi Perguruan Tinggi Swasta

kuliah-di-malaysia

Asadiktisi meminta pemerintah melindungi PTS agar wacana kuliah gratis di PTN tidak memicu ketimpangan pendidikan tinggi. (Foto ilustrasi: Istimewa)

GEBRAK.ID — Wacana pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (Asadiktisi). Organisasi tersebut mengingatkan pemerintah agar kebijakan itu juga disertai perlindungan bagi perguruan tinggi swasta (PTS) demi menjaga pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Asadiktisi, Prof. Susanto, mengatakan kebijakan kuliah gratis perlu mempertimbangkan peran penting PTS dalam memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi, terutama di daerah dan kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Kami mendorong agar kebijakan pendidikan tinggi gratis PTN disertai dengan kebijakan perlindungan PTS, apalagi PTS yang memiliki kontribusi besar terhadap akses pendidikan di daerah, kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pendidikan vokasi, serta pengembangan bidang-bidang keilmuan strategis,” kata Susanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Susanto, kebijakan kuliah gratis tidak boleh hanya berorientasi pada penghapusan biaya pendidikan. Pemerintah juga perlu memastikan program tersebut tidak menimbulkan persoalan baru, seperti penurunan mutu pendidikan dan kesenjangan antara PTN dan PTS.

Susanto mengemukakan tiga prinsip yang perlu menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pendidikan tinggi gratis. Pertama, pemerintah harus mengutamakan kualitas pendidikan meskipun mahasiswa memperoleh pembebasan biaya kuliah.

“Pendidikan tinggi tidak boleh direduksi menjadi persoalan bebas UKT. Negara harus memastikan pembiayaan yang memadai untuk dosen, laboratorium, riset, sarana pembelajaran, transformasi digital, pengembangan kurikulum, internasionalisasi, serta layanan kemahasiswaan,” jelas Susanto.

Prinsip kedua, kebijakan kuliah gratis di PTN harus mencegah munculnya ketimpangan baru dengan PTS. Susanto menilai, perbedaan insentif pembiayaan yang terlalu besar berpotensi mengalihkan minat mahasiswa secara tidak proporsional ke PTN.

Baca juga: PTN Bakal Gratis, Komisi X DPR RI Ingatkan Nasib Kampus Swasta

Jika tidak diimbangi kebijakan afirmasi, kondisi tersebut dapat mengancam keberlanjutan sejumlah PTS, terutama perguruan tinggi yang mengandalkan penerimaan mahasiswa sebagai sumber utama pembiayaan operasional.

Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan skema perlindungan dan afirmasi bagi PTS. Langkah ini diperlukan agar mahasiswa yang memilih perguruan tinggi swasta tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas.

“Jika negara hadir membiayai mahasiswa PTN, negara juga harus hadir memastikan mahasiswa PTS memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan bermutu,” cetus Susanto.

Susanto menegaskan, pendidikan tinggi gratis seharusnya menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, bukan sekadar kebijakan untuk menghapus biaya kuliah.

Menurut Susanto, keberhasilan program tersebut harus diukur dari perluasan akses pendidikan, terjaganya mutu pembelajaran, meningkatnya daya saing lulusan, serta terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, baik di PTN maupun PTS.

(Devona R/Sumber: Asadiktisi)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID