Aktivis yang Pernah Dipenjara Jokowi, Syahganda Nainggolan, Kini Jadi Kepala Bakom RI
Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Mantan aktivis yang pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan itu kini menggantikan M Qodari. (Foto: Tangkapan layar Youtube Forum Keadilan TV)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Mantan aktivis yang pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan itu kini menggantikan Muhammad Qodari.
Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga mengangkat Fadli Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom untuk mendampingi Syahganda. Sementara itu, Qodari beralih tugas menjadi sekretaris sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Penunjukan Syahganda menandai babak baru perjalanan panjangnya di dunia aktivisme, politik, dan lembaga kajian. Namanya sudah dikenal sejak era Orde Baru, ketika ia terlibat dalam berbagai gerakan mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Syahganda mulai aktif sebagai aktivis ketika menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1980-an. Saat itu, ia ikut dalam aksi demonstrasi yang menentang pemerintahan Orde Baru. Aktivitas tersebut bahkan membuatnya sempat dikeluarkan dari kampus.
Setelah meninggalkan ITB, Syahganda melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI). Kiprahnya kemudian berkembang dari gerakan mahasiswa menuju aktivitas organisasi dan politik.
Ia turut mendirikan organisasi kemasyarakatan Daulat Rakyat yang setelah Reformasi 1998 berkembang menjadi partai politik. Syahganda juga pernah mencoba peruntungan di dunia legislatif.
Pada Pemilu 2004, ia maju sebagai calon anggota DPR dari Partai Merdeka di daerah pemilihan Tangerang. Lima tahun kemudian, ia kembali mencalonkan diri melalui Partai Golkar di daerah pemilihan Bogor. Namun, kedua upaya tersebut belum mengantarkannya ke Senayan.
Pada 2010, Syahganda bersama sejumlah rekannya mendirikan Sabang Merauke Circle, sebuah lembaga kajian publik. Ia kemudian semakin dikenal melalui pandangan dan kritiknya terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Namanya kembali menjadi sorotan ketika ditangkap pada 2020 terkait unggahan di media sosial yang dinilai menghasut dan memicu keonaran. Kasus tersebut berkaitan dengan kericuhan dalam demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di masa pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Syahganda. Ia kemudian menghirup udara bebas setelah keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021.
Selepas menjalani hukuman, Syahganda tetap aktif menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan nasional. Ia kerap mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, termasuk penanganan pandemi Covid-19 dan pengesahan UU Cipta Kerja.
Pada 25 Januari 2025, Syahganda mendirikan GREAT Institute, lembaga riset yang mengkaji persoalan ekonomi, teknologi, dan politik. Ia juga aktif mengikuti diskusi publik melalui berbagai platform media dan media sosial.
Dalam pernyataan di laman resminya, GREAT Institute menyampaikan dukungan terhadap visi pemerintahan Prabowo yang dinilai sejalan dengan gagasan lembaga tersebut.
“GREAT Institute menilai bahwa ideologi Presiden Prabowo yang tercermin dari program kerja dan pernyataan-pernyataannya yang jauh berbeda dari rezim pemerintahan sebelumnya yang sangat neoliberal,” tulis GREAT Institute.
Kini, Syahganda mengemban tanggung jawab baru sebagai Kepala Bakom RI. Lembaga yang dibentuk pada masa pemerintahan Prabowo ini bertugas mengoordinasikan komunikasi kebijakan dan program strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebelumnya, fungsi komunikasi kebijakan pemerintah tersebut dijalankan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Kehadiran Bakom menjadi bagian dari penataan kelembagaan komunikasi pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo.
Dengan jabatan barunya, Syahganda akan memimpin lembaga yang memiliki peran dalam menyampaikan kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat.
(Saeful Imam/Berbagai Sumber)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID